BATAM,mediatrias.com – Ketika Proses Penegakan hukum setelah dilakukan penangkapan dua kapal PT PLS Batam oleh Bakamla dan gabungan dari tim mabes Polri beberapa waktu yang lalu menjadi sorotan tajam dari para awak media, bahkan rapat dengar pendapat (RDP) telah di lakukan di kantor DPRD kota Batam prihal penegakan hukum terhadap pelaku penyeludup barang yang diduga di infor langsung dari negri jiran.
Sementara itu berita sebelumnya sebelumnya pejabat Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) telah menggagalkan penyeludupan barang dengan menggunakan Kapal PT.PLS BATAM GT.J 25 NO.881 PPM, bermuatan puluhan ton beras dan jenis-jenis barang lainnya.Ketika wakil rakyat (DPRD) kota Batam mempertanyakan di kemanakan barang tangkapan tersebut dan apa saja jenis barangnya, dan berapa besar nilai uangnya yang di setorkan PT. PLS kepada Bea Cukai Batam.
Disamping itu ,Edis ketua Aliansi Insan Pers Batam (AIPB) mengatakan “ Pejabat/ penegak hukum yang memiliki wewenang di perairan laut Indonesia seharusnya transparan dan melakukan konfrensi pers pada media-media untuk di ekspos saat pelepasan, agar semua mengetahui apa saja jenis barangnya dan berapa jumlah quota barang tersebut, sehingga tidak menimbulkan issu negatif dari masyarakat luas terkait kinerja aparat penegak hukum yang di duga mempuanyai peranan terhadap pemeilik kapal yang bernama AYONG .
“ Selain itu,Presiden Joko Widodo baru-barau ini telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran pejabat di pemerintahan wilayah Republik Indonesia agar meningkatkan operasi mental terhadap kinerja istansi masing-masing khususnya pada penegakan hukum imbuhnya”.
Kepada pelaku penyeludup dan pemilik kapal sebagai alat transportasi laut yang di gunakan.Jika PT.PLS Batam Bahari sudah membayar/melunasi pajak kepabeanan barang di Bea Cukai, lalu bagaimana dengan proses hukum kedua kapal tersebut, apakah benar sanksi hukum terkait pelanggaran izin berlayar dengan sendirinya gugur “ tegas Edis kembali.
Penelusuranpun dilakukan tim media ini,Untuk mencari tahu kebenaran proses hukum kedua kapal selaku milik PT.PLS BATAM BAHARI,saat awak media ini mencoba mendatangi kantor Syabandar, hanya saja pejabat yang membidangi di kantor tersebut tidak berhasil di temui. alaias Kosong.
Reporter :(ss/Ml)
Editor : zulham