mediatrias.com BATAM -Dengan semakin gencarnya Pengusaha ternama di Bengkong Laut di sebut-sebut selama ini secara leluasa melakukan reklamasi pantai dengan memamfaatkan fasilitas jalan yang di bangun pemerintah melalui anggaran APBD kota Batam mencapai millyaran rupiah proyek semenisasi jadi rusak total.Sebelumnya BP Batam mengatakan proyek reklamasi pantai tersebut tidak memiliki izin ,hanya saja kenapa tidak di hentikan,malah kedua kepemimpinan Pemko Batam dan BP Batam tidak punya nyali untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Sangat Berbeda untuk kota Jakarta,Bahwa tahun ini kasus reklamasi pantai teluk jakarta kian di hebohkan ,sementara di kota Batam terjadi pembiaran ,apakah pihak pengusaha telah melakukan suap pada oknum-oknum tertentu sehinggga tidak dapat angkat bicara bahkan melakukan proses hukum.
“Anehnya lagi oknum DPRD kota Batam di duga kongkalikong dengan pengusaha Golden Prown untuk penempatan anggaran semenisasi sampai millyaran rupiah ,guna memperlancar jalan akses reklamasi pantai,hingga saat ini tidak tersentuh oleh lembaga hukum manapun.
Dimana rasa percaya diri pelaku reklamasi pantai Bengkong Laut selama ini ,banyak menuding karena kedekatannya kepada pemerintah baik terhadap instansi penegak hukum.Salah seorang pekerja di lokasi berinisial SRH,mengatakan pada media ini “Bos kami sangat memiliki hubungan kedekatan pada pemerintahan Pemko Batam dan BP Batam maupun pihak Kejaksaan Negeri Batam.Kalau ada acara kegiatan rapat ,sertijab maupun kegiatan lainnya di pemerintahan tempat ini selalu di mamfaatkan,pungkasnya.(ro/mul)