KARIMUN,mediatrias.com – Kantor PT. Buru Karimun Mandiri yang berlokasi di Jl.Irwan matiress No:18 Batu Lipai – Meral Tanjung Balai karimun,Sepertinya tidak pernah sepi dari aktipitas kunjungan dari Oknum instansi yang patut disinyalir terlibat dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dimana mereka sudah melakukan sumpah dan jabatannya.” akan tetapi masih mencari rejeki lewat pengusaha yang diduga di sebut-sebut warga setempat adalah KUANTEK Bos Mafia miras Opolosan tanpa tersentuh oleh Hukum di negeri ini”.
adapun hasil investigasi Tim media ini melihat kegitan yang di lakukan oleh pengusaha ternama di tanjung balai karimun tersebut sangat syarat dengan kepentingan Oknum-oknum yang terkait agar usaha produksi minuman Yang diduga Opolosan tersebut dapat aman berjalan dengan lancarnya.
Menindak lanjuti berita sebelumnya ucapan salah satu warga berinisial BP” ini sudah tidak asing lagi pak. Hampir setiap bulan berdatangan mereka kemari, untuk mengambil jatah ( alias amplop red) bulanan titipan di pos security.”fungkasnya.
Dengan berdatangannya beberapa Oknum ke kantor tersebut ,ada yang masih menggunakan seragam dinas Warga sangat merasa heran .ada apa sebenarnya di PT.Buru Karimun Mandiri yang selama ini tidak beroperasi masih saja ada aktifitas di areal tersebut .
Disamping itu ,kecurigaan warga selama ini kalau PT.Buru Karimun Mandiri di duga sebagai tempat pengoplosan minuman Keras dan pembuatan Narkoba yang tidak terjama oleh pihak Oknum polres karimun baik Polda Kepri dan BNNP Kepri red.
Harapan Warga Karimun Meminta dengan tegas kepada polda kepri, Brigjen Sambudi Gusdian dapat menutup lokasi PT. Buru Karimun Mandiri. karena hampir setiap hari para oknum dari berbagai seragam datang untuk mengambil jatah di Kantor Tersebut Imbuhnya.
Ketika awak media mediatrias.com mencoba mengkonfirmasi tentang kebenaran dari warga teerhadap pemilik PT.Buru Karimun Mandiri KUANTEK melalui nomor hemponnya,sampai berita ini di unggah ke publik beliau tidak dapat memberikan keterangan sepeser kata pun.
Albert Ketua DPW Kepri LPP TIPIKOR saat di mintai keterangannya tentang maraknya distributor minuman miras yang di duga Oplosan beredar di Propinsi Kepri.dianya meminta dengan Tegas kepada pihak Bea dan Cukai khususnya kakanwil karimun jangan menutup matanya terhadap kasus ini.
ia juga berharap agar kapolda kepri dan instansi yang terkait harus memberantas peredaran minuman-minuman tersebut,yang patut dipertanyakan lesensinya dan cukai pajaknya terdaptar atau tidak di pemerintah.dimana dapat merugikan pendapatan negera atau pemerintah daerah pada umumnya.
Menurutnya informasi dari,anggota investigasi LPP TIPIKOR karena semakin sulitnya miras infor dari luar negeri maka para mafia bos miras di kepri meracik minuman untuk kepentingan bisnisnya dan melakukan permupaktan dengan Oknum-oknum yang bisa di bungkam tanpa tindakan hukum.
Begitu juga, para distributor minuman baik di karimun ataupun di Kota Batam,karena sulitnya mendapatkan minuman yang murah maka,di beberapa pujasera,pub,karoke baik diskotik harga minuman miras menjadi di naikan. dengan alasan minuman miras itu sudah sulit di temukan,ini namanya, “menguntungkan pengusaha miras yang diduga melakukan pengopolsan tanpa lesensi dari pemerintah daerah baik pusat tegasnya”(*)