BATAM,mediatrias.com – Setelah melakukan pantauan dan investigas tim media di salah satu hotel ternama di kota Batam yaitu “ planet group “ yang beralamat di Komplek Nagoya City Center/pasar Nagoya Blok B : 10-12 diduga dijadikan tempat peredaran jaringan narkoba & tempat praktek perjudian bola pimpong yang sudah sekian lama tidak tersentuh oleh para penegak hukum.
Smentara informasi yang telah di himpun oleh tim media ini bahwa Diskotik Planet group memiliki bekingan yang begitu kuat sehingga sangat sulit disentuh oleh siapapun baik itu pejabat dari pusat ataupun pejabat kepri.
Ketika Tim media ini mencoba menelusuri akan kebenaran peredaran narkoba & praktek judi bola pimpong di hotel planet group, dengan memilih tempat di Division Planat 3 VIP Lt 3, Order No : 0-NP3-170206-0037, Waiter : Ismarni , Bill No : NP3 – 170206. 0020, lalu tim media ini berkeliling di lokasi Diskotik dan melihat banyak orang di setiap sudut bangunan dan di kamar mandi sedang sempoyongan yang diduga habis mengkomsumsi narkoba.
“Mas…tolong belikan obat, saya lagi tak punya uang nih…ini lagi tanggung on nya pokoknya kalau mas berikan obatnya saya janji siap melayani mas , gampang kok cari obatnya temuin aja orang – orang yang berdiri di dekat kamar mandi itu “ ungkap salah seorang wanita berinensial S dan W diloksi diskotik.
Tapi mas kalau mau ingin beli kan obat sama saya jangan obat yang murahan ya, disini ada 3 macam obat antara lain : jenis B 29 itu akan membawa kita semakin lama bergoyang dan menaikan gairah seks, kalau jenis CK biasanya kasiatnya obat itu membuat kita melayang – layang seakan – akan kita diatas angkasa, dan untuk obat yang ke -3 (tiga) merk Ekstasi Hevy five warna merah kasiatnya hanya 2 (dua) jam aja dan jenis obat itu kita tidak bisa terlalu lama menikmatinya, kalau harga antara 350rb sampai 250 rb/ butir, ucapnya lagi.
Selain dugaan obat haram kian marak beredar di hotel Diskotik Planet group, beberapa informasi juga dari kalangan masyarakat kota Batam bahwa praktek judi bola pimpong telah di buka secara besar – besaran tanpa mengindahkan larangan dan sanksi hukum dari pemerintah, lalu yang menjadi pertanyaan masih adakah aparat penegak hukum yang mampu memberantasnya
“Sementara itu, hasil penelusuran tim media ini dilapangan masih baanyak penggusaha gelper seperti,kawasan Batu aji top 100 ,mintra mol ,top 100 pnuin,Avava nagoya namun pihak pemrintah melalui dinas BPM-PTSP Kota Batam yang di pimpin Gustian Riau melalui penindakannya masih saja jalan di tempat alias tutup mata”.
Menurut Ketua Pemantau Aset Penyelenggra Negara Kepri Mael mengungkapkan kepada media ini,di Batam Center Selasa 14 /02/2017 .Beliau mendesak kepada aparat di lingkungan polda Kepri harus menindak tegas terhadap maraknya peredaran Narkoba di dalam diskotik Pelanet Grup serta judi Online dan Gelper yang tidak memiliki izin.
Dia juga meminta kepada Dinas PM-PTSP Kota Batam Gustian Riau jangan menjadi kepala dinas yang melempem Alias Cemen,tidak berkutik kepada pengusaha Pelanet Grup.dimana permainan Unsur yang diduga judi Online pimpong dan Gelper dibiarkan begitu saja tidak patuh terhadap istitusi pemerintah ungkapnya.
Selain itu Juga, ketua LSM Gapura Indonesia Pran Simbolon menambahkan pada media ini,di batam center. pemerintah Batam khususnya muspida harus komitmen memberantas peredaran Narkoba di dalam diskotik pelanet yang dapat merusak generasi angsa kedepannya.
Bukankah Presiden RI Bapak Jokowi sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Polri,TNI,Serta pejabat pemerintah mari kita perangi narkoba di seluruh indonesia ini tuturnya.
Pran juga menmbahkan janganlah ucapan itu menjadi selogan saja namun,aparat penegak Hukum di lingkungn propinsi kepri tidak mengindahkan ucapan Tersebut.saya berharap jajaran polda kepri dan pemerintah Kota Batam seger meninak tegas pengusaha yang telah melanggar Hukum ujrnya.
Reporter : (tim)
Editor :Rembo