mediatrias.com MEDAN – Ketika kejadian pada Muhamad yuda saputra .saat kecelakaan di jalinsum km 31_32. Pakam menuju medan oleh mobil pribadi alias tabrak lari yang tak sempat diketahui Nomor Polisinya Kamis 06 Agustus,2015 lalu sekitar jam 16.30 wib beberapa tahun yang lalau.
Bahwa Muhammad yuda telah mengendarai sepeda motor Vario Nomor Polisi BK 4509 TBA.Beliau adalah putra kandung ibu Indah.waktukejadian kecelakan, luka dibagian kakinya yang sangat parah .dan akhirnya dibawa oleh pihak keluarga kerumah Sakit sari Mutiara Pakam untuk dirawat ujar Indah pada awak media mediatrias.com .
Sehingga karena kurang cukup Peralatan medis kedokter di Rumah sakit Mutiara Pakam , maka pasienpun langsung di rujuk ke Rumah Sakit Mutiara Medan jln Kapten Muslim. dari rumah sakitpun langsung memberikan Pelayanan luka korban.
Setelah dilakukan pengobatan oleh tim medis dari dokter Rumah Sakit ,Ternyata hari jumat pada tanggal 7 agutus 2016 .Perawat mengatakan kalau kaki anak saya IMPEKSI.dan harus diopprasi.
Mendengar informasi dari pihak perawat yang menyampaikan kepada ibu Korban langsung bertanya apa luka kaki anak saya sudah Difoto imbuhnya?,jawab Perwat sudah bu. namun hasil potonya harus kita oprasi menirukan penjelasan perawat fungkasnya.
Singkat cerita peristiwa selesai oprasi anak saya .beberapa hari kemudian di RS.Sari mutiara,selanjutnya pada tgl 15 agustus anak saya disuruh oleh perawat yang di sampaikannya Ucapan dr .Manguncong bahkan kami tidak di berkenankan bertemu dengan doktornya.hanya tutur perawat suruh berobat jalan jangka 3 hari datang kemedan ungkapnya.
Setelah sampai dirumah di kota Siantar senin 17 agustus anak saya yang barusan di oprasi di Rumah sakit Sari Mutiara meraung -Raung kesakitan akibat pembengkaan Kakinya,lalu Selasanya tanggal 18 agustus 2015 saya bawa lagi anak saya ke Rumah sakit VITA INSNI pematang Sintar .Pihak Doktorpun langsung melakukan pertolongan melalui dr Sudirman saat itu juga Anak saya di Oprasi lagi selama kurang lebih dua jam (2. jam) lamanya. sayapun lansung menceritakan bahwa sebelumnya anak saya ini sudah di oprasi di RS.Sari mutiara sejak tgl 06 agutus lalu karena disuruh pulang tutur Ibu Indah kepada dr Sudirman.
“mengapa bisa sampai sepeti ini ujar dr sudirman .untuk menyaksikan opprasi maka,seharusnya ib juga dibawa keruang Bedah untuk ,menyaksikan kaki yang bengkak.langsung dilihat ibu Indah dibelah dari Telapak kaki M.Yuda mengeluarkan Nanah bercampur Darah.dan Dirawat sampai 27agustus 2015 langsung Pulang berobat jalan dirumah karena perkembangan sakit kaki putra saya semakin membaik 80% jelasnya”.
Mengingat biaya putra saya ini sangat banyak puluhan hingga puluhan juta . “karena saya merasa resah terhadap ulah dr Hasahatan.S,Sp.B. Manguncong berdasarkan Propesi kerjanya seperti LAYAS atau Kelalayaan terhadap pasen yang lukanya masih wajar malah diopprasi makin Membusuk.
Saya pun akhirnya membuat Pengaduan ke DPRD komisi E.tingkat 1.Propinsi sumutera Utara Bapak AHMADAN Arahap.langsung di tanggapi laporan kami dibawa ke RS.sari mutiara. Medan Untuk Bertemu degan Pihak Rumah Sakit. ketika bertemu pada pihak manajemen Rumah sakit saya yang di dampingi oleh beberapa Aktifis dan awak media mediatrias.com Grup .sayapun mengatakan bawa putra saya lagi kerumah sakit medan RS.sari mutiara,untuk dirawat inap kembali .
Ngapain lagi dibawa saya hanya meminta pertanggung jawapan pihak RS terhadap dugaan malperaktek yang di lakukan kepada anak saya selama di rawat di rumah sakit ini. sang ibupun mengutarakan kemanapun anak saya akan saya bawa bila harus kepenang harus di rujuk tetap saya upayakan wlapun ratusan juta saya habis tetap saya tanggung biayanya tuturnya kepada pihak RS,mutiara.
Bila seperti ini saya melihat ,kalau manajemen Rumah sakit sepertinya tidak ada iktikat baiknya kepada korban pasien yang di sinyalir ada keslahan medis .akhirnya keluarga saya melakukan pelaporan kepada pihak RS Mutiara melalui jalur hukum pada tgl 3 Nopember 2015 dan melaporkan ke POLTABES medan .lalu polisi menyarankan agar mendatangi dan melapor ke / IDI.Ikatan Doktor Indonesia .kami pun langsung membuat laporan, hingga membuat Kronologi kejadian dan foto – foto kaki putra saya saat dari RS.Mutiara Sampai RS.Vita Insani Kota Siantar .dengan tujuan. agar organisasi IDI. dapat menengahi cara mupakat dengan pihak doktor atau pihak RS.Mutiara.
Ahirnya dibulan Mei 2016 dilakukan pertemuan dikantor IDI Kota Medan .kami di pertemukan untuk mendengarkan keterangan oleh para dokter yaitu ,Pak LUBIS dengan anggotanya dr ERI .Hasil kesimpulantersebut maka dipanggil dulu dr Hasahatan manguncong dan Dr Sudirman yang dari siantar ungkapnya lagi.
Setelah ada beberapa hari kami pun diundang kembali ke kantaor IDI oleh pak Eri dengan mengutarakan yang hadir cukup keluaga pihak ibu Inda aja yang bisa masuk dan pihak RS.mutiara cukup Dr manguncong.
Maka kesimpulan dari pertemuan tersebut ,Ternyata mupakatnya bukan ganti rugi perjalanan dan biaya perobatan hanya buat ,Semangat terhadap korban dengan Nilai 10 Juta diberikan sementara sudah habis puluhan juta bahkan ratus juta yang penting putra saya Sembuh ujar Ibu Indah.
Merasa di lecehkan Ibu Korbanpun ,Ahirnya menolak pemeberian dari dr Manguncong dari pihak Rumah sakit RS Mutiara,pemeberian itu tidak sesuai dengan apa yang di lakukan kepada anak saya .bahkan disampaikan pak dr Lubis nanti kalau jalur hukum .Ada yang jadi Abu dan Ada yang jadi Arang kan percuma menirukan penjelasannya.Namun ucapan ibu indah biarlah jadi abu kalau pihak rumah sakit tak punya hati tapi sayapuas tegasnya.
Ahirnya keputusan pertemuan itu,tidak ada titik temu maka kamipun langsung meninggalkan Ruangan dan pulang tampa ad putusan .selanjut nya pada 15 hari lagi ,mau lebaran kembali pihak dari tulang fan Uaknya kemedan Untuk memintak berkas laporan ke IDI. dan meminta apa hasil keputusan Kerja Dr IDI di Propinsi Sumut.
Setelah kami melakukan investigasi,ternyata doktor Sudirman belum pernah sekalipun di panggil Oleh pihak .IDI dan dr Eri Mintak tempo sampai Lebaran nati. karena kami mintak berkas mau melapor kepolisi dan ke DPRD komisi E kembali.namun permohonan penundaan yang dimintak Pak dr ERI Kembali ,kami terima tapi sampai sekarang tak ada kabarnya.padahal baru saya Bel pak Eri pagi beberapa hari lalu mengutarakan dirinya lagi Sibuk melalui telpnnya juga sampai hari ini udah tgl 12 aguts 2016 berarti persoalan sudah satu Tahun tidak selesai maunya Apa sebenar nya pihak RS.dan pegawai IDI yang tak bisa menyelesaikan persoalan kecil ini yang Ahirnya bakal mencuat ke Pablik imbuhnya.
Disamping itu saran dari DPRD pak Ahmadan Harahap pesan beliou Mainkan saja melalui Media dan di DPR nanti kita tanggapi melalui Komisi E.unkapnya melalui SMS nya.begitu juga beberapa kali saya saya hubungi PARLINDUNGAN Purba tidak mengangkat Teleponnya malah yang angkat ajudan nya jawab dari telepon .mengingat saya BURHAN Purba Uak dari M.Yuda ,maka saya hubungi Purba berhubung beliou adalah keluarga dari pemilik RS,Sari Mutiara yang di Bina oleh Almarhum ibunda Parlindungan Purba .Bru Sitanggang dan lepas juga saya ikut mendukung pemilihan Beliou daerah simalungun di Kec Gunung Malela beserta Abang saya Mudimin Saragih dari medan Gelugur .
Tapi apa mau dikatakan kalau sudah duduk biasalah tentu tak ingat lagi alias enggak ada AHAP dengan arti Engk Perduli lagi biarpun ada hubungan marga atau suku katanya dengan media ini.(red)