Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Hebat PT.TIONG WOON CRANE INDONSIA Lakukan Pemecatan Sepihak Pada Karyawan

Redaksi by Redaksi
September 6, 2016
in Sorot Hukum
0
Hebat PT.TIONG WOON CRANE INDONSIA Lakukan Pemecatan Sepihak Pada Karyawan
Share on FacebookShare on Twitter

Disnaker-karimun-2-692x360KARIMUN,mediatrias.com – Sepertinya masih banyak di temukan perusahaan yang tidak mengindahkan undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2003 di mana setiap perusahaan di wajibkan mendaftarkan seluruh karyawannya dalam kepesertaan jamsostek/BPJS.

Namun Bukan hanya itu saja perusahaan di wajibkan memberikan hak Cuti kepada seluruh karyawannya yang bekerja sesuai dengan ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003.

Berdasarkan penuturan Sdr.Nainggolan yang bekerja di PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA akan mengajukan pengaduan dan tindak lanjut kepada Dinas tenaga kerja Tanjung Balai Karimun perihal perselisihan hak terkait adanya penyimpangan yang dilakukan PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA.
Adapun duduk permasalahannya adalah sebagai berikut;

1. Bahwa dikarnakan pada bulan Juli 2016, saat bekerja pada pukul; 14.00 WIB, saya mengalami alergi kulit setelah memakan udang pada saat jam istirahat makan siang. Saya melapor kepada Mardiyyah dan Mega selaku staff PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA untuk mengantar ke klinik Saipem untuk pengobatan. Dua minggu sejak alergi, saya sembuh, tanpa saya duga Selva Kumar selaku Project Manager PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA meminta saya untuk melakukan Medical Check Up dengan biaya sendiri. Tentu saja saya menolak permintaan tersebut karena tidak wajar, jika saya harus membayar biaya Medical Check Up sendiri. Tapi, Selva Kumar selaku Project Manager PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA tetap memaksa saya, karena jika tidak saya akan dikeluarkan dari PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA.

BACA INI

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum

Oktober 1, 2021
Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias

Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias

September 30, 2021
Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri

Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri

September 28, 2021
Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel

Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel

Agustus 18, 2021

2. Bahwa setelah Selva Kumar selaku Project Manager PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA memutuskan secara lisan untuk mengeluarkan saya dari PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA dan memblokir ID BADGE saya. Kemudian saya melaporkan hal tersebut kepada Bapak Mujarab selaku Kabid Pengawasan HI, dikarenakan Bapak Mujarab tidak berada ditempat, saya melakukan komunikasi Via telepon. Setelah saya melakukan komunikasi dengan Bapak Mujarab, beliau menganjurkan agar beliau saja yang melakukan pertemuan dengan Selva Kumar pada 03 Agustus 2016.

3. Bahwa setelah hasil pertemuan tersebut ternyata tidak disepakati oleh Selva Kumar. Hal itu dibuktikan dengan saya hanya bisa datang digerbang pintu masuk tanpa bisa ke lokasi kerja dan Time Sheet bulan Agustus 2016 dibuat absen oleh Mardiyyah selaku admin PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA. Hal ini berlangsung dari tanggal 1 Agustus 2016 sampai saat ini dan saya tidak menerima gaji dibulan Agustus 2016.

4. Bahwa mengenai Pengaduan dan tindak lanjut perselisihan hak BPJS dan cuti pekerja belum dilaksanakan sepenuhnya oleh PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA. Sehingga permasalahan hak normatif terkait BPJS dan cuti tersebut sejak September 2015, hingga surat pengaduan ini dibuat belum terselesaikan.

5. Bahwa oleh karena hak normatif merupakan hak pekerja yang dimiliki dan harus dipenuhi berdasarkan undang-undang, maka pekerja masih mereserver (mencadangkan) hak-nya agar terpenuhi apabila PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA belum melaksanakan kewajiban tersebut.

6. Bahwa Dinas Tenaga Kerja pejabat Negara yang diberikan kewenangan melakukan pengawasan, sudah sepatutnya memanggil para pihak-pihak berselisih terkait dengan BPJS dan cuti yang diberikan kepada pekerja PT. TIONG WOON CRANE INDONESIA.

Kabid Pengawasan Disnaker Tanjung Balai Karimun saat dikonfirmasi media ini mengatakan “ pihak perusahaan akan segera kami panggil untuk di dudukan bersama antara HRD PT.TIONG WOON CRANE INDONESIA dengan si karyawan tersebut,jelasnya.(s/z)

Tags: foto
Previous Post

Sungguh Aneh Pejabat Kementrian PU Pengairan Sekupng: Kok Tidak Tahu Proyek yang Dikerjakan?

Next Post

Oknum Kepsek SDN 001 Tambelan Dilaporkan ke Polisi

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum
Sorot Hukum

Terkait Kerjasama Media, Syarat Terverifikasi dan UKW Di Pergubri Bukan Dasar Hukum

Oktober 1, 2021
Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias
Sorot Hukum

Delianus Harefa Polisikan Plt Kades baho di Polres Nias

September 30, 2021
Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri
Sorot Hukum

Diduga Ada Persekongkolan Dana Hibah yang Dilakukan Dispora Kepri

September 28, 2021
Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel
Sorot Hukum

Belum Diizinkan Buka, Sejumlah Gelper di Batam Membandel

Agustus 18, 2021
Di Balik SK Bupati Natuna No 102 Tahun 2021, “Mobil Dinas Robicon Berpindah Kepemilikan”
Sorot Hukum

Di Balik SK Bupati Natuna No 102 Tahun 2021, “Mobil Dinas Robicon Berpindah Kepemilikan”

Juli 4, 2021
Menguak Takbir Gelap Mobdin Robicon Bupati Natuna ” Dijual atau Aset Daerah “
Sorot Hukum

Menguak Takbir Gelap Mobdin Robicon Bupati Natuna ” Dijual atau Aset Daerah “

Juli 1, 2021
Next Post
Oknum Kepsek SDN 001 Tambelan Dilaporkan ke Polisi

Oknum Kepsek SDN 001 Tambelan Dilaporkan ke Polisi

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Oktober 3, 2023
DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

Oktober 3, 2023
Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Oktober 3, 2023
Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Oktober 3, 2023

Recent News

Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

Oktober 3, 2023
DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Terpilih

Oktober 3, 2023
Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Rumah Singgah Provinsi Kepri, Terbukti Meringankan Beban Masyarakat & Meningkatkan Akses Kesehatan

Oktober 3, 2023
Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Resmikan Lapangan Tennis PA Sekayu, Pj Bupati H Apriyadi Sempatkan Bermain Tennis

Oktober 3, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami