MEDIATRIAS.COM – Gerakan Solidaritas Gabungan Peduli Kabupaten Lingga lancarkan Aksi dengan penyegelan secara simbolis di Lokasi Bangunan Mes PT Lubuk Utama Granit (LUG) di Kelembai Kampung Sebilik Desa Selayar Kecamatan Selayar, Rabu (19/01/22).
Menurut Siswandi, S.I.P selaku KORLAP I Gerakan mengatakan, bahwa kehadiran Aksi di Area Mes Bangunan PT LUG yang diketahui belum memiliki Persetujuan Bangun Gedung (PBG), adalah bentuk kepedulian terhadap kepentingan Masyarakat setempat yang harus diperjuangkan.
Karena, didapati adanya beberapa permasalahan yang harus diselesaikan segera oleh pihak PT LUG terhadap Masyarakat, jika hal tersebut dibiarkan maka akan dikhawatirkan kehadiran Investasi tersebut akan memberikan dampak buruk di wilayah tersebut.
Sementara yang sangat diharapkan bersama, bahwa hadirnya berbagai Investasi di suatu Daerah, adalah suatu hal yang sangat diharap-harapkan, jika dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan kebijakan pemerintah.
Manfaatnya, selain memberikan pertambahan terhadap pendapatan Daerah, juga tentu akan terbukanya peluang pekerjaan yang akan menjadi bagian penunjang Ekonomi Masyarakat setempat.
“Bukan malah sebaliknya, karena itu, dalam hal ini kami hadir untuk menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat setempat kepada PT LUG dan juga pemerintah, sehingga Investasi tersebut tidak dikhawatirkan akan memberi dampak buruk terhadap masyarakat setempat nantinya”, kata Siswandi, S.I.P.
Diantara permasalahan yang ada, yakni adanya pertemuan antara pihak PT LUG bersama sekelompok masyarakat, yang terkesan pertemuan tersebut adalah pertemuan sepihak.
Selanjutnya, kehadiran Direktur baru yang kemudian membuat keputusan sepihak dan tidak melanjutkan kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya oleh Direktur lama bersama pihak masyarakat maupun pihak terkait lainnya.
Selain itu, mereka meminta kepada PT LUG untuk sementara waktu menghentikan segala aktivitas di lapangan, sampai melakukan pertemuan bersama masyarakat dan menemukan One Win Solution.
Kemudian orasi dilanjutkan oleh KORLAP II (Dua), Mandala alias Baba yang menegaskan, agar pihak perusahaan segera menghadirkan Direktur sebelumnya maupun Direktur pengganti yang ditunjuk oleh PT LUG.
“Apakah kita harus diam ?, Dengan adanya upaya PT LUG yang menghilangkan Tanggung Jawab dan Hak atas kesepakatan yang telah dilakukan oleh Direktur sebelumnya bersama Masyarakat. Jika Diam Tertindas, maka Kami Melawan, Tanpa Granit Kami pun Bisa Hidup”, ungkap Mandala dengan tegas.
Terdapat 6 (Enam) poin tuntutan dari aksi yang dibacakan secara langsung oleh Korlap I (Satu) Siswandi di lokasi Aksi bersama rombongannya, yakni sebagai berikut ;
Mempertanyakan Persetujuan Bangun Gedung (PBG),
Meminta klarifikasi kepada pihak PT LUG baik secara tertulis maupun Lisan atas pernyataan, bahwa Masyarakat Telah Memeras PT LUG.
Meminta PT LUG agar segera merealisasikan Komitmen Kompensasi terhadap Masyarakat.
Menghadirkan Direktur (lama) dan (baru) untuk menguatkan kesepakatan sebelumnya terhadap masyarakat.
Meminta Pemerintah Kabupaten Lingga Untuk mengkaji ulang Izin tersebut.
Meminta segala aktivitas PT LUG dihentikan sementara.
Siswandi, S.I.P tambahkan, bahwa jika tuntutan yang telah disampaikan saat Aksi berlangsung tidak segera ditanggapi dalam waktu 3 kali 24 jam, Maka Siswandi tegaskan Aksi tersebut akan kembali berlanjut.
Selanjutnya, utusan pihak perusahaan LUG, Asfarizal mengatakan, bahwa segala yang telah disampaikan para Aksi tersebut akan disampaikan kepada pihak pimpinan PT LUG. Pihak-pihak terkait PT LUG tidak sedang berada di tempat, bahkan Humas perusahaan saat beberapa hari sebelum adanya Aksi.
“Hal ini akan segera sampaikan pada pimpinan, namun untuk diketahui bersama saya bukanlah Humas maupun yang berkompeten dalam hal untuk memberikan tanggapan maupun memberikan keputusan terkait yang berkaitan dari tuntutan rekan-rekan Aksi, Humas PT LUG sudah meninggalkan Kecamatan Selayar”, ungkap Asfarizal.
Tampak hadir pihak pengamanan dari Institusi jajaran Polres Lingga, yakni Polsek Daik dan Babinsa. Juga tampak hadir Camat Selayar serta utusan PT LUG, Asfarizal.
Aksi Gabungan Gerakan Peduli Lingga terdiri dari Korlap I yakni Siswandi, S.I.P, Korlap II Mandala, Ketua HSNI Jagat, Humas Korwil Himpunan Melayu Raya Hari Kurniawan, Ketua KNPI Safaruddin, KOTI Pemuda Pancasila Simarmata, OKK I Persatuan Pemuda Tempatan Edi beserta anggota lintas Elemen. (HK)