BATAM,mediatrias.com — Ketika Penyelundupan mobil mewah yang berhasil di amankan oleh Patroli Pol Air Mabes Polri menggunakan KM BISMA 8001, Sabtu (17/9) pagi kemarin, akhirnya di ekspose oleh Kapolda Provinsi Kepulauan Riau.
Keterangan Kepada Brigjen Pol Sam Budigusdian pada awak media ini, mengatakan, jumlah mobil yang berhasil di amankan sebanyak 4 unit.
“Patroli Pol Air Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 unit mobil mewah. Adapun jenis mobil nya yaitu, Mercedes Benz, Mini Coper, Honda Civic dan Honda Odyssey,” kata Sam Budigusdian, Minggu (18/9) siang.
Lebih lanjut Kapolda Kepri mengatakan, penangkapan kapal penyelundup mobil itu di lakukan pada, Sabtu (17/9) pagi, pukul 08.00 wib, kemarin. Berkat kerja keras Patroli Pol Air Mabes Polri KM BISMA 8001 upaya penyelundupan itu berhasil di gagalkan.
4 Unit Mobil Mewah Saat Diamankan Polisi Diatas Kapal KM Sea Master Three GT 32
“Bahwa Nama kapal yang menyelundupkan 4 unit mobil mewah ini, KM Sea Master Three GT 32. Mereka rencana nya akan membawa mobil itu ke salah satu Pelabuhan tikus di wilayah perairan Sagulung,” tegas Sam Budigusdian.
Selain kapal Dan mobil, Polisi juga mengamankan seorang tekong kapal yang bernama Zulkarnaen. Kasus tersebut kini sudah di tangani oleh Dit Pol Air Polda Kepri, tambah Kapolda.
Zulkarnaen di sebut mendapat upah 5 juta per unit, jika dapat meloloskan penyelundupan mobil mewah itu.
“Sejauh ini belum diketahui pasti siapa pemilik mobil mewah tersebut. Meski demikian polisi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” tutup Sam Budigusdian.
Akibat perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 219 ayat 1jo pasal 323 ayat 1 UU no 17 tahun 2008 tentang pelayaran. (zul/tim amjoi)