BATAM,mediatrias.com – Semakin dibiarkan oleh pemerintah terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup akibat penambangan pasir ilegal di kawasan Kelurahan Tembesi Kota Batam Provinsi Kepri makin memprihatinkan.
Dengan Tidak tanggung-tanggung, terhitung dalam 5 tahun ini, diperkirakan puluhan hektar kawasan hutan lindung, yang dahulunya hijau kini berubah fungsi menjadi lokasi penambangan pasir.
Tarno salah seorang petani di tembesi menyebutkan, akibat dari penambangan pasir ilegal itu, kini mereka merasa tidak nyaman lagi mendengar kebisingan yang ditimbulkan mesin tambang tersebut.
“Kalau penambang kerja, kami tidak nyaman, suaranya itu loh berisik sekali, belum lagi jalan yang rusak parah akibat mobil mobil yang hilir mudik,” ungkap tarno, Minggu (2/10/16) siang kemarin.
Sebelumnya diketahui Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (bapedalda) Kota Batam kerap melakukan rajia terhadap penambangan pasir ilegal itu. Tidak heran, banyak alat berat jenis eskavator terparkir di depan kantor gedung bersama, batam center.
Pantauan dilapangan, Ada sekitar 5 alat berat jenis eskavator memporak porandakan kawasan hutan lindung tembesi demi mendapatkan pasir.
Saat dikomfirmasi, salah satu penambang pasir ditembesi mengungkapkan, menambang pasir adalah pilihan mereka saat ini untuk dapat memenuhi kebutuhan hari hari keluarga mereka.
“Sekarang mencari kerja susah, buat kebutuhan sehari hari terpaksa kami menambang pasir, memang pekerjaan kami salah di mata hukum, Tapi mau gimana lagi,” ungkap pria yang enggan menyebutkan namanya itu.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala Bapedalda Kota Batam, Ir. Dendi Purnomo masih belum dapat memberikan jawaban terkait dengan maraknya penambangan pasir ilegal itu.
Reporter : tim Amjoi
Editor : zulham