BATAM,DETIKTIPKORNEWS.com – Berdasarkan pantauan lapangan diduga kuat gudang besi tua ini ilegal artinya tidak memiliki ijin dan hampir dipastikan tidak terdaftar di BPM-PTSP, dan saat dikonfirmasi tidak satupun pihak yang berkompeten dapat dimintai keterangan nya
Terletak diwilayah hukum sei binti kecamatan sagulung, tak banyak yang tau keberadaan tempat ini sebab jauh dari keramaian sehingga walaupun ilegal sangat sulit untuk aparat menjangkau nya
Ketika awak media mendatangi tempat ini mendapat hambatan dari security proyek, dan sama sekali tidak mengijinkan awak media untuk masuk dengan alasan “nanti saya dipecat bang” ungkap security tersebut
Hasil penelusuran awak media ini di lokasi,PT. ini adalah ilegal tidak adanya plank pt, disinyalir untuk menghindari pungutan pajak dan bagaimana dengan amdal nya yang notabene memang sulit untuk mengurusnya.
Terlihat ratusan ton besi tua yang yang ditumpukan ini tak beraturan alias berantakan yang menandakan memang perlu diperiksa agar terang benderang.
Tentang apa yang terjadi, sebab dari cara security menahan awak media seperti nya ada yang tidak beres didalam
Sementara itu pantauan media ini,ada oknum aparat yang memback up pekerjaan ini sehingga lancar tanpa gangguan, hingga berita ini diturunkan tidak ada yang dapat dikonfirmasi.
Reporter : rs
Editor :zulham