BATAM,mediatrias.com – Ditengah ricuh nya permasalahan hotel yang dibangun oleh pemilik Hotel Vanila yang juga merupakan bos Money Change, ternyata memang menyimpan misteri.
Ada beberapa hal yang harus dikaji ulang serta ditindak lanjuti pihak yang berkompeten terhadap Hotel Vanila yang dahulu nama hotel tersebut adalah hotel Hai Hai, bahwa sehubungan dengan surat balasan dari BP.BATAM NO;B/1187/A2.2/2/2016 tepat nya tanggal 19/02/2016 atas permohonan saudara Paulus Amat Tantoso yang beralamat di Nagoya hotel B/3 BATAM.
Perihal permohonan perubahan peruntukan dari rumah tinggal menjadi jasa, berdasarkan penetapan lokasi no.27030310 tanggal 29 Mei 2007 seluas 168 m2, dan setelah diadakan evaluasi merujuk pada Perpres no.87 tahun 2011 tentang rencana tata ruang Batam, Bintan , Karimun disetujui dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Bahwa KDB Jasa yang di ijinkan 50% , KLB maksimum 1 ½ lantai GSB minimum 10 M
2. Menimbang dan mengingat kavling yang sangat minim maka kegiatan jasa yang di ijinkan adalah KIOS Bukan HOTEL
3. Wajib menyediakan lahan parkir yang cukup sesuai standart yang berlaku dan tidak diperkenankan menjadikan badan/row sebagi areal parkir
4. Wajib melengkapi semua proses dan dokuman perijinan yang berlaku di Batam terlebih dahulu seebelum melakukan kegiatan pembangunan dilokasi tersebut diatas.
5. Selanjutnya saudara diminta untuk segera mengajukan permohonan fatwa planologi sesuai dengan rencana dan mengikuti ketentuan yang berlaku didalam mya,.
Disisi lain Walikota Batam H.M. RUDY S.E juga sudah menyerukan untuk membongkar HOTEL HAY-HAY yang sekarang berganti nama menjadi HOTEL VANILA, bahkan berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh awak media ini bahwa pihak Pemko Batam sudah melayangkan surat peringatan (SP) ke III kepada pihak Bapak Paulus Amat Tantoso, namun bangunan hotel tersebut masih terlihat berdiri kokoh, lalu ada apa di balik semua ini ?
Reporter : (rs)
Editor :zulham