Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Jelang Lebaran, Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
April 28, 2022
in Batam
0
Jelang Lebaran, Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIATRIAS.COM – Bea Cukai Batam terus tunjukkan komitmen dalam melakukan pengawasan untuk dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. Komitmen tersebut dibuktikan melalui keberhasilan Bea Cukai Batam menangkap 1 (satu) unit kapal High Speed Carrier (HSC) yang memuat hasil tembakau ilegal sebanyak 768.000 batang.  Penangkapan kapal tersebut dilakukan pada Senin, 25 April 2022, di area perairan Pulau Petong.

Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, memaparkan kronologi kejadian penangkapan kapal HSC tersebut. Kronologi penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam pada Senin, 25 April 2022.

“Kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan tugas patroli rutin pada sektor perairan Punggur dan sekitarnya. Berbekal informasi dari masyarakat, pada Senin, 25 April 2022 pukul 21.00 WIB, terdapat kapal HSC yang sedang melakukan giat di perairan jembatan 6 Pulau Galang Batam dengan tujuan Pulau Guntung. Diduga kapal HSC tersebut membawa barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai,” ujar Undani.

Kemudian, kapal patroli Bea Cukai Batam segera bertolak dari perairan Punggur menuju lokasi tempat untuk memotong jalur yang akan dilewati oleh kapal HSC tersebut.

BACA INI

Akibat Maling Motor, Ari Wibowo Diciduk Polsek Sei Beduk,

Akibat Maling Motor, Ari Wibowo Diciduk Polsek Sei Beduk

Juli 4, 2022
Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu

Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu

Juni 27, 2022
DPRD Batam Sidak, Ada 15 TKA Tak Berizin di PT Warlbor International Indonesia

DPRD Batam Sidak, Ada 15 TKA Tak Berizin di PT Warlbor International Indonesia

Juni 10, 2022
Ketua DPRD Batam Terima Kunjungan Pengurus Portina

Ketua DPRD Batam Terima Kunjungan Pengurus Portina

Juni 8, 2022

“Dengan cepat, kapal patroli Bea Cukai Batam berhasil menegah kapal HSC tersebut pada hari Selasa, 26 April 2022, pukul 00.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan singkat, ditemukan muatan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) sebanyak 60 karton dengan total 768.000 batang hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai,” pungkas Undani.

Setelah dilakukan penangkapan, barang bukti berupa 1 (satu) unit kapal HSC tanpa nama, dan 60 karton dengan total 768.000 batang hasil tembakau jenis SKM yang tidak dilekati pita cukai dibawa ke gudang tangkapan Bea Cukai Batam yang berlokasi di Tanjung Uncang guna pemeriksaan lebih lanjut. Bersama barang bukti tersebut, diamankan seorang laki-laki berinisial MU, yang berperan sebagai nakhoda.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yaitu menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29
ayat (1), dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Cukai, yaitu menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10
(sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” pungkas Undani.

Perkiraan nilai barang yang ditegah mencapai angka Rp. 875.520.000 dengan total potensi kerugian negara Rp. 541.348.000. Terhadap barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan penyidikan untuk mendalami perkara.

Previous Post

Dampingi Kunjungan Kerja Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rudi Paparkan Perkembangan Pembangunan Batam

Next Post

Polres Nias Laksanakan Lat Pra Ops Ketupat Toba Tahun 2022

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Akibat Maling Motor, Ari Wibowo Diciduk Polsek Sei Beduk,
Batam

Akibat Maling Motor, Ari Wibowo Diciduk Polsek Sei Beduk

Juli 4, 2022
Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu
Batam

Dukung Hari Anti Narkoba Internasional, Bea Cukai Batam Kembali Amankan Sabu-Sabu

Juni 27, 2022
DPRD Batam Sidak, Ada 15 TKA Tak Berizin di PT Warlbor International Indonesia
Batam

DPRD Batam Sidak, Ada 15 TKA Tak Berizin di PT Warlbor International Indonesia

Juni 10, 2022
Ketua DPRD Batam Terima Kunjungan Pengurus Portina
Batam

Ketua DPRD Batam Terima Kunjungan Pengurus Portina

Juni 8, 2022
HUT Bhayangkara ke-76, Polda Kepri Gelar Donor Darah
Batam

HUT Bhayangkara ke-76, Polda Kepri Gelar Donor Darah

Juni 7, 2022
Seluruh Fraksi DPRD Batam Menyetujui RPP APBD Kota Batam Tahun 2021
Batam

Seluruh Fraksi DPRD Batam Menyetujui RPP APBD Kota Batam Tahun 2021

Juni 7, 2022
Next Post
Polres Nias Laksanakan Lat Pra Ops Ketupat Toba Tahun 2022

Polres Nias Laksanakan Lat Pra Ops Ketupat Toba Tahun 2022

Stay Connected test

  • 114 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
Malaysia Diam-diam Telah Mengerahkan Alutsista Canggihnya ke Laut Natuna Utara

Malaysia Diam-diam Telah Mengerahkan Alutsista Canggihnya ke Laut Natuna Utara

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Malaysia Diam-diam Telah Mengerahkan Alutsista Canggihnya ke Laut Natuna Utara

Malaysia Diam-diam Telah Mengerahkan Alutsista Canggihnya ke Laut Natuna Utara

Juli 7, 2022
Sen. Lindsey Graham will challenge Georgia grand jury subpoena in Trump election interference probe

Sen. Lindsey Graham will challenge Georgia grand jury subpoena in Trump election interference probe

Juli 7, 2022
Presiden RI Kunker Di Nias Barat

Presiden RI Kunker Di Nias Barat

Juli 6, 2022
Begini Penjelasan Kaban BPKP-AD Dan Ketua DPRD Nias Barat Tentang TKG Dacil Triwulan lV Pns

Begini Penjelasan Kaban BPKP-AD Dan Ketua DPRD Nias Barat Tentang TKG Dacil Triwulan lV PNS

Juli 6, 2022

Recent News

Malaysia Diam-diam Telah Mengerahkan Alutsista Canggihnya ke Laut Natuna Utara

Malaysia Diam-diam Telah Mengerahkan Alutsista Canggihnya ke Laut Natuna Utara

Juli 7, 2022
Sen. Lindsey Graham will challenge Georgia grand jury subpoena in Trump election interference probe

Sen. Lindsey Graham will challenge Georgia grand jury subpoena in Trump election interference probe

Juli 7, 2022
Presiden RI Kunker Di Nias Barat

Presiden RI Kunker Di Nias Barat

Juli 6, 2022
Begini Penjelasan Kaban BPKP-AD Dan Ketua DPRD Nias Barat Tentang TKG Dacil Triwulan lV Pns

Begini Penjelasan Kaban BPKP-AD Dan Ketua DPRD Nias Barat Tentang TKG Dacil Triwulan lV PNS

Juli 6, 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist