BANDAR,mediatrias.com – . Sampai saat ini, praktik perjudian di wilayah Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, yang masih marak, salah satunya toto gelap alias togel.
Kendati, terselubung, namun banyak masyarakat menggantungkan harapan dari nomor angka tebakan tersebut, Ironisnya, para agen sepertinya tak tersentuh.
Menurut penuturan Abdul (36), pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan di Nagori Bah Bayu Kelurahan Pematang Bandar, kepada Detiktipikor News Kamis (2/2) sekira jam 13.00 Wib, judi togel/ KIM dijual N (60) warga Bah Bayu Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Yang sempat ditangkap Sat Reskrim Polsek Perdagangan, dengan barang bukti uang tunai Rp 97 ribu, dan hp merk Mito dan buku tafsir, Senin (23/1)’dijual sejumlah titik di Kelurahan Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar, ” Karena belinya diam-diam, kuponnya kadang lewat sms saja,” bebernya bersama sejumlah rekannya.
Menurut dia, judi togel/KIM, yang diduga diawaki marga Siagian warga Marihat Bukit Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, sepertinya memang tidak tersentuh hukum, buktinya, sampai sekarang dijual, bahkan terkadang pihaknya membeli juga hanya untuk mengadu nasib untung.
“Maklum, sekarang kan cari kerja sulit, jadi sesekali ngadu nasib jugalah,” imbuhnya sambil menyebutkan, pembeli togel ini pun dari banyak kalangan petani dan buruh bangunan.
Dijelaskannya, bahwa kalangan yang membeli bermacam ragam dan profesi, dari mulai warga biasa seperti dirinya, pegawai, kuli bangunan, bahkan aparat, “Jadi, tentu makin aman saja barang itu,” katanya.
Abdul juga menyebutkan sejumlah lokasi yang menjual togel, di antaranya sekitar Kelurahan Kerasaan I, Marihat Bandar dan juga Bandar kota Perdagangan, pada umumnya tempat mangkal, seperti kedai kopi.
Sementara Pangulu Marihat Bandar Hendrik Siagian, yang hendak dikonfirmasi terkait tudingan bahwa salah satu warganya bermarga Siagian dituding sebagai bandar togel/KIM, hingga kini belum bisa dikonfirmasi, saat awak media menyambangi Kantornya yang terletak dipinggir jalan Siantar-Perdagangan, Kamis (2/2) sekira jam 11.30 Wib, yang bersangkutan tak berada dikantornya, bahkan perangkat Nagorinya pun tak berada dikantor Pangulu Marihat Bandar.
Kabang Humas Polres Simalungun AKP.Jarait Sinaga, saat dikonfirmasi terkait adanya pelaku judi togel/KIM ditangkap pihaknya, Jarait Sinaga membenarkannya, ” Benar ada Pak, kalau terkait bandar saya belum dapat infonya, katanya singkat dari telepon selulernya, Kamis (2/2) sekira jam 14.22 Wib.
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Abu Sofian Siregar meminta masyarakat berhenti menggantungkan harapan dari apapun bentuk perjudian, termasuk togel, Aparat pun diminta bertindak dan melakukan penegakkan hukum.
“ Saya minta agar masyarakat tidak meneruskan judi togel, dan oknum aparat tidak terlibat dan memberangus judi ini,. tidak ada kebaikan apapun dalam judi togel ini,” tegasnya.
Politisi PDI.P ini juga menyebutkan, bahwa perjudian dalam bentuk apapun, bertentangan dengan hukum positif Indonesia, apalagi agama.
“ Semua agama yang diakui di Indonesia tidak membenarkan judi kepada pemeluknya, sebab judi hanya bermuara kepada kerusakan disemua sektor kehidupan,” tegasnya kepada mediatrias , Kamis (2/2) sekira jam 17.54 Wib.
Untuk itu dirinya menghimbau agar aparat penegak hukum serius dalam memberantas penyakit masyarakat jangan hanya miras dan narkoba tetapi judi juga harus menjadi agenda penting aparat penegak hukum.
“ Kita himbau agar pemberantasan judi khususnya togel/KIM menjadi skla prioritas aparat penegak hukum, jangan hanya miras dan narkoba,’ himbaunya.
Reporter : hs
Editor :zulham