MEDIATRIAS.COM – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Kapolres Karimun, Dandim 0317 Karimun, Perwakilan Danlanal Karimun, Sekda Kabupaten Karimun, Kadis Kesehatan Kabupaten Karimun, Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Karimun, dan Kabag Humas, menghadiri Acara Launching Pelaksanaan Vaksinasi Anak usia 6 sampai 11 tahun se-Provinsi Kepri yang di buka secara resmi oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM secara daring, sekaligus meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun di SD N 1 Karimun. Jum’at (17/12/2021).
Bupati Karimun sangat mengapresiasi antusiasme orang tua dari siswa dalam melakukan vaksin, dan sinergitas yang kuat dari Pemkab Karimun beserta Forkopimda, TNI, Polri, dan tenaga kesehatan dalam mendukung kegiatan vaksinasi ini.
Sesuai dengan jadwal, pelaksanaan vaksinasi itu dilakukan hari ini secara serentak di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Karimun dengan target 3.000 anak perhari dengan jumlah keseluruhan 28.000 lebih anak usia 6-11 tahun sampai akhir Januari 2022.
Bupati Karimun mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dengan menggunakan vaksin Sinovac yang dilakukan sampai akhir Januari 2022 ini diharapkan dapat mencapai target sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“InsyaAllah dengan persiapan lokasi dan dosis yang sudah tersedia, kita menargetkan vaksinasi dosis pertama Anak usia 6-11 Tahun ini dapat kita selesai pada akhir bulan Januari 2022,” kata Bupati Karimun.
Tampak dalam peninjauannya, Bupati Karimun menghibur dan memberi semangat kepada anak-anak yang akan menjalani proses vaksinasi. Bupati Karimun mengharapkan dengan adanya vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dapat meningkatkan kekebalan imun bagi anak-anak serta dapat memperlancar kestabilan proses belajar mengajar kedepan. Selain itu, dirinya juga berharap peranan orang tua murid untuk ikut andil untuk mensukseskan vaksinasi ini dengan cara membawa anaknya ke lokasi vaksin yang telah dijadwalkan.
Sebagai informasi, persetujuan vaksin Sinovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun di dapatkan setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian antara BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 terhadap aspek khasiat dan keamanannya.
Aspek tersebut berdasarkan studi klinik di China dengan total 1.050 anak yang menunjukkan vaksin aman dan dapat ditoleransi dengan baik pada anak usia 6-11 tahun.
Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam interval pemberian Empat minggu.
Kemudian, Vaksinasi anak ini berdasarkan pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021. (Gabe/Hms)
Foto : Edo