BATAM,mediatrias.com – Melihat sejumlah proyek di pemko Batam pengerjaannya asal – asalan bahkan terkesan asal jadi serta tidak transparan diharapkan para penegak hukum tindak pidana korupsi di propinsi kepulauan Riau agar melakukan pengawasan secara ketat.
Jika memang ada ditemukan indikasi korupsinya dalam pelaksanaan maupun pengerjan proyek tersebut silahkan dilaporkan ke kantor penegak hukum yang ada didaerah, dan disertai dengan bukti – bukti pendukung.Kalau juga sipelapor kurang merasa puas bisa langsung melaporkannya ke kantor Kejaksaan Agung,ucap berinisial YY, pada media ini melalui ponsel genggam selulernya.
“ Sampai saat ini belum ada laporan pengaduan dari warga maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke kantor Kejaksaan Agung terkait indikasi korupsi pelaksanan sejumlah proyek di kota Batam, kalau ada akan segera kita tindak lanjuti, ucapnya lagi.
Dari pantauan dan penelusuran awak media ini dilapangan sejumlah proyek diduga bermasalah bahkan adanya dugaan indikasi korupsi antara lain :
Proyek pembangunan lapangan sepak bola mini yang menelan anggaran puluhan millyar rupiah bahkan pengerjaannya hingga bertahun – tahun belum diselesaikan dengan rampung.
Ketika media ini mencoba mendatangi kelokasi proyek beberapa hari yang lalu malah pekerjanya langsung menggembok pintu masuk dan memilih bersembunyi didalam areal bangunan bahkan mereka menghentikan segala aktifitasnya.
Sedangkan pembangunan proyek “ PUSKESMAS “ yang berada di Kampung Jabi tidak ditemukan papan nama proyek , malah tulisan “ Tanah ini milik Pemko Batam “
ketika media ini mencoba menggali informasi dan menemui mess pekerjanya yang berada di belakang bangunan tersebut mengatakan “ kami tidak tahu mas berapa nilai pagu proyeknya, selama kami bekerja tidak pernah melihat papan nama proyek tersebut, melainkan hanya tulisan ini yang ada, terangnya.
Reporter : (rs)
Editor :zulham