
mediatrias.Com,BATAM – Pengungkapan dugaan kasus korupsi bantuan sosial yang bersarang di kantor Pemko Batam terlihat akan menyita waktu yang cukup lama.Meski pihak Kejaksaan Tinggi Kepri melakukan,pemeriksaan terhadap pemberi (penyalur) maupun kepada si penerima aliran dana Bansos tersebut belum ada tanda-tanda pelaku korupsi akan segera di sidangkan.
Masyarakat kota Batam sangat menanti-nantikan sudah sampai dimana hasil terakhir penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait penyaluran dana Bansos Tahun 2011-2012 sebesar Rp.66 Millyar.Lalu siapa-siapa saja yang di tetapkan jadi tersangka dan kapan akan di sidangkan ,tanya Eduwar salah satu tokoh masyarakat kota Batam
āEduwar mengatakan jika benar-benar hal ini terbukti adanya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana bantuan sosial (Bansos)”ini akan menunjukkan citra buruk kinerja dijajaran Pemko Batam.Jika kita mengingat kembali penangan korupsi Bansos Batam beberapa Tahun yang lalu terungkap bahkan beberapa orang pegawainya masuk penjara ujarnya.
Sungguh memalukan jika hasil pemeriksaan di Kejati Kepri nantinya terbukti pejabat maupun si penerima melakukan tindak pidana korupsi.Hal ini patut di hukum seberat-beratnya dan di pecat dari pegawai negeri sipilājelasnya.
Lambannya penanganan kasus Bansos di Pemko Batam menuai tanda tanya ,apalagi menyeret nama mantan wakil rakyat anggota DPRD kota Batam di sebut-sebut ikut terlibat melakukan tindak pidana korupsi.Sementara masyarakat kota Batam banyak berpendapat untuk memperlancar proses hukum dalam pembuktian lebih cepat dengan adanya campur tangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang bersikap jujur,tegas,bertanggung jawab,objektif ,dan konsisten dalam mengemukakan pendapat berdasarkan fakta pemeriksaan(.Ro)