MEDIATRIAS.COM – Kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau, Husni Thamrin, SH.M.Hum didampingi Kepala Devisi Pelayanan Hukum, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Natuna beserta rombongan ke Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau di jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur .
Adapun kedatangan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau disambut langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, SE,MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Daeng Ganda Rahmatulloh, Wakil Ketua II Jarmin Siddik dan sejumlah anggota DPRD bertempat diruang kerjanya pukul 10.16 Wib, Rabu (07/04/21) .
Selanjutnya di dalam pertemuan, Kakanwil melakukan koordinasi dan menyampaikan mohon dukungan terkait kinerja Kanwil Kemenkumham Kepri.
Agenda kerja kali ini guna permohonan harmonisasi Peraturan daerah (Perda) , ada sembilan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) yang telah diselesaikan dan sudah diserahkan sesuai kebutuhan Pemda Natuna tanpa menyebutkan Ranperda tersebut secara rinci.
Husni juga menyinggung soal potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki Natuna kekayaan intelektual hak cipta sudah 18 aturan yang sudah didaftarkan agar dilakukan sosialisasi kepada publik ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Devisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Natuna, Wakil Ketua I DPRD Daeng Ganda Rahmatulloh, Wakil Ketua II Jarmin Siddik SE dan anggota DPRD diruang kerja Ketua DPRD Natuna berlangsung begitu sangat akrap dan penuh canda gurau .
Husni juga menambahkan , soal pembangunan Lembaga Pemasyaratan (Lapas) dimana Bupati Natuna pernah mengajukan kepada Kemenkumham.
Dan bahkan tanah hibah bersertifat juga telah disiapkan seluas 10 ha dan hal ini akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kemenkumham sendiri karena lapas ini sangat dibutuhkan sekali ungkapnya.
Karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti kembali permohonan ini agar dapat secepatnya direalisasikan, tutur Husni.
Selanjutnya , Ia juga mengatakan ,bahwa tugas tugas Kemenkumham ini , menyangkut keberadaan Akta notaris, Lembaga Bantuan Hukum (BLH) untuk masyarakat imbuhnya.
Perlunya jaringan Dokumentasi Informasi Hukum berupa aplikasi akan ditindaklanjuti bekerjasama antara Kanwil dengan DPRD manfaatnya dapat memberikan referensi – referensi tentang pengetahuan hukum tambahnya .
Husni menjelaskan, soal Imigrasi tentang keberadaan tahanan Vietnam dan Thailand kasus illegal fishing jumlahnya banyak bebas berkeliaran menimbulkan keresahan bagi warga tempatan.
”Guna mengatasi hal ini , jika kita mampu secepatnya Warga Negara Asing (WNA) ini segera dideportasi ke negara asalnya, imigrasi siap melayani administrasinya, namun terkendala masalah biaya transportasinya,” ungkap Husni.
Ia juga menjelaskan tentang pembangunan Lapas , sebelum Pandemi Covid-19 sudah masuk pada peluncuran lelang namun terkendala corona jadi pemerintah pusat terfokus kepada penanganan Covid-19.
Adapun rencana ini tadi dibahas bersama DPRD minta surat terbaru tahun 2021 ini, akan dibawa lagi ke Menteri Hum dan Ham usai pandemi covid-19 Lapas di Natuna menjadi prioritas,” terangnya.
Senada juga dengan ungkapkan Ketua DPRD Daeng Amhar berharàp agar secepatnya lapas di Natuna segera dibangun, mengingat rentan kendali sebab keluarga yang ingin menjenguk menjadi susah dan memerlukan biaya tinggi harus ke Tanjungpinang tuturnya.
Seandainya Lapas tersebut sudah dibangun akan lebih memudahkan pihak keluarga menjenguk kapan saja ungkapnya.
Ia juga meminta pihak imigrasi agar tahanan Vietnam dan Thailand agar secepatnya dideportasi ke negara asalnya tuturnya.
Dan harapnya agar pihak DPRD Natuna dan Kanwil Kemenkumham Kepri kedepan akan terus menjalin silaturahmi dan kerjasama yang baik dikedua belah pihak, pungkasnya.(HD)