mediatrias.com SERDANG BEDAGAI – Polres Sergai menggelar rapat koordinasi cipta kondisi pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) dengan mengundang pihak perusahaan serta elemen buruh di aula Patria tama Polres Sergai Kamis (23/6).
Rapat kordinasi cipta kondisi pembagian THR bagi karyawan perusahaan dan perkebunan menjelang idul fitri 1437 di buka oleh Kapolres Sergai AKBP. Eko Suprihanto SH. SIK. MH
Dalam sambutanya Kapolres Eko mengucapkan terima kasih telah hadir memenuhi undangan dari Polres Sergai.
Tujuanya diadakan rakor agar pihak perusahan maupun perkebunan dapat membayarkan THR tepat waktu kepada buruh dan terciptanya kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sergai.
” Sebenarnya hari ini ada beberapa elemen buruh yg akan melakukan unras ke pemerintahan kabupaten Sergai maupun ke perusahaan terkait Pembagian THR namun setelah dimediasi oleh Polres akhirnya pihak elemen buruh bersedia untuk duduk bersama di ruang patria tama ini untuk mencari solusi. ” ungkap kapolres Eko.
Soyan dari Dinsosnaker menyampaikan bahwa untuk diwilayah Sergai terdapat 386 perusahaan dan 10 elemen buruh dengan masing masing nama.
Menyangkut pemberian THR telah diatur oleh permen NO 06 tahun 2016 yang intinya 7 hari sebelum lebaran THR wajib dibayarkan.
Hadir dalam rakor tersebut masing 2 elemen buruh dan perwakilan perusahaan berjumlah 40 orang Sebelum diakhiri rakor dilakukan sesi tanya jawab dialog antara perusahaan dan elemen buruh.
Liputan : Julianto Irwansyah.Silitonga