BANGUN,mediatrias.com – Wajah yang sumringah Kapolsek Bangun, AKP.H.Silitonga merasa kesal dan marah-marah ketika diberitakan barang bukti truk cold diesel BK 9952 TO dan BK 8767 TN serta BK 9019 TP dan ratusan tabung gas elfiji ukuran 3 kg, yang sebelumnya sempat diamankan di Mako Polsek Bangun.
Saat di pertanyakan oleh awak media ini,dianya Tak bersedia lagi menjelaskan kemana Truk cold disel dipelataran parkir Mako Polsek Bangun, Selasa (13/9). sekira pukul 20.00 WIB.
” Diapun menjelaskan ,Saya Sudah dapat informasi dari kawan mu, ” mau kau beritakan, mau ngak kau beritakan terserah,” katanya dengan nada emosi melalui telepon selulernya.
Sehingga mebuat awak media kebingungan maksud perkataan Pak Kapolsek tersebut apa ya, yang anehnya lagi kasus tersebut belum dikonfirmasikan,menyampaikan sudah tahu ungkapnya Rabu (13/9) sekira pukul 14.52 WIB.
Sementara ,sebelumnya truck cold diesel dan tabung gas ukuran 3 kg tersebut turut diamankan bersamaan dengan Ramadhani Sinaga (24) warga huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Karna diduga sebagai pelaku penggelapan.” sekitar 1680 tabung gas kosong ukuran 3 kg milik majikannya, Senin (12/9) sekira pukul 09.00 WIB, dan yang anehnya juga hingga kini penadah tabung gas yang namanya dan alamatnya disebut-sebut oleh pelaku hingga kini belum ada tanda-tanda diperiksa oleh pihak kepolisian sektor Bangun.
Informasi yang dihimpum pada hari Rabu (14/9) sekira pukul 15.30 WIB, sebelumnya pelaku diamankan berkat laporan Jons Poldinanto Saragih, agen gas elpiji ukuran 3 kg didaerah jalan Besar Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Senin (12/9) sekira pukul 08.00 WIB.
Keterangan Jons Poldinanto Saragih dalam laporannya mengaku kehilangan sekitar 1680 tabung gas elfiji kosong ukuran 3 kg, dilokasi parkiran pengisian gas 3 kg milik PT. Putra Migas Asia jalan Asahan KM 18 Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (10/9) sekira pukul 21.00 WIB.
Menurut keterangan pelapor kepada petugas di Mako Polsek Bangun, Senin (12/9), subuh dini hari, pelapor di telepon oleh Y.S supir truck pengangkut tabung gas yang kebetulan pada saat itu juga antri PT.Putra Migas Asia.
Y.S mengatakan bahwa tabung gas kosong ukuran 3 kg didalam tiga truk dengan muatan masing-masing sekitar 560 tabung gas elfiji, telah telah hilang.
Mendapat informasi seperti itu, malam itu juga dengan berkendara pelapor mendatangi PT.Putra Migas Asia jalan Asahan KM 18, untuk memastikan kebenaran hilangnya tabung gas kosong ukuran 3 kg miliknya.
Sesampainya dilokasi pelapor mengecek kebenaran apa yang telah di informasikan oleh Y.S, tak begitu lama setelah dicek, benar tiga truck cold diesel dengan muatan penuh tabung gas elfiji kosong ukuran 3 kg, telah raib, jelasnya.
Setelah dicari dan ditanyakan kebeberapa petugas jaga malam dan beberapa supir, tak satu pun yang mengetahui keberadaan tabung gas tersebut, selanjutnya dengan dibantu beberapa supir dan karyawan melakukan penyelidikan, ternyata hasilnya mengarah kesalah satu supir yang baru beberapa bulan diberi kepercayaan.
Jon’s Poldinanto, dihadapan petugas, mengaku kesal dengan ulah supirnya tersebut, “gak tau diri dia, yang kasihannya saya maka ku angkat menjadi supir truck ku, dulunya kernet-kernetnya dia ini ” kesal kali aku katanya dengan geram.
Sementara pelaku kepada petugas mengaku baru pertama kali melakukan hal itu, ” saya di suruh bang kebetulan aku baru dipercaya sebagai supir, maka saya mau mengantarkan tabung gas kosong itu.
Dan pelaku mengaku tabung gas kosong tersebut di jual kepada salah satu pangkalan gas elfiji didaerah Kecamatan Tapian Dolok, ” baru kali ini saya mengantarnya bang, itu pun ku dengar baru di panjar Rp1 juta,” katanya.
Saat awak Media mendatangi kantornya untuk konfirmasi, yang bersangkutan tidak berada ditempat, coba dihubungi melalui telepon taknmerespon, pesan singkat yang dikirim hingga kini tak berbalas.
Sementara Kanitreskrim Iptu Juni, saat ditanyakan mengatakan kapolsek tidak berada dikantor, ” sedang tidur kapolsek bang, ” terkait truk dan tabung gas kita pinjam pakaikan kepada pemiliknya, krna truk tersebut kan diginakan buat ngantar gas lagi .
Ya kitapun jangan sampai menyulit kan pemilik truk yang ahirnya nanti gas yang dibutuhkan warga jadi tergendala .yang penting saat dibutuhkan untuk bukti sidang. truk tersebut harus di datangkan kembali paparnya singkat(b.tamsar)