MEDIATRIAS.COM – Dalam rangka menciptakan situasi aman serta kondusif, di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya. Laksanakan Giat patroli razia balap liar pada, Sabtu malam 12 Agustus 2023 sekira 23.00 WIB dipimpin langsung oleh AKP Syafnil SH,.MH. Kapolsek Bukit Raya.
Dalam kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh. Kapolsek Bukit Raya tersebut berhasil amankan, 22 unit sepeda motor kenalpot.
Berkat kegigihan. Personil Polsek Bukit Raya, bersama yang personil Satlantas Polresta Pekanbaru dan personil Koramil TNI AD.
Kapolresta Pekanbaru. Kombespol Jefri R.P Siagian, S.I.K., MH melalui AKP Syafnil, Kapolsek Bukit Raya, ia menerangkan razia kendaraan yang menggunakan kenalpot brong atau preng yang diduga untuk balap liar.
Mencegah remaja, melakukan aksi balap liar yang bisa bahayakan bagi pengendara jalan lainya. Serta juga antisipasi tindakan kriminal waktu malam hari, demi kenyamanan dan keamanan, masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Bukit Raya.
“Kegiatan razia dan cegah balap liar difokuskan untuk sasaran bagi kendaraan bermotor berkenalpot brong, membuat suara bising yang mengganggu penggendara lainya,“ tegas Kapolsek.
“Dalam kegiatan razia balap liar serta kendaraan kenalpot brong dilaksanakan hingga Pukul 03.30 WIB, berhasil diamankan 22 unit unit sepeda motor berbagai merk yang diduga digunakan untuk aksi balap liar dan juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat – surat, turut diamankan juga beberapa remaja ke Polsek Bukit Raya, untuk didata, “ Pungkas AKP Syafnil.
Adapun kegiatan razia dan patroli di wilayah yang rawan digunakan untuk balap liar, seperti di sekitar Pos Gurindam 3 Jalan Sudirman kel Sidomulyo Timur, Pekanbaru dan di Simpang lampu merah jalan Arifin Ahmad – Soekarno Hatta dan juga di depan kantor DPRD Provinsi Riau jalan Jendral Sudirman. (RB)