BATAM,mediatrias.com — Dengan dilakukanya Pemetangan lahan yang berada di kawasan Sp Plaza mendadak tiba-tiba berhenti, lahan yang berada di Kecamatan Sagulung Kota Batam ini,di wilayah Provinsi Kepri , sebelumnya diketahui sedang melakukan perataan lahan.
Menurut Kepala Bapedalda kota Batam mengungkapkan, aktifitas pemetangan lahan itu dihentikan karna belum mengantongi ijin lingkungan hidup dari Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (bapedalda) Kota Batam.
” Sehingga Pekerjaan Cut Fill tanpa ijin lingkungan kita hentikan sementara sambil dilakukan pemeriksaan,” ungkap Ir. Dendi Purnomo melalui pesan singkat, Rabu (5/10/16) siang.
Pantauan media ini dilapangan, tampak 3 unit alat berat jenis eskavator serta bulldozer dihadiahi garis posline lingkungan hidup, oleh Bapedalda Batam.
Disamping itu seperti yang dilamsir Kepada rilisnasional.co.id, grup media AMJOI Salah seorang petugas security kawasan Sp Plaza menjelaskan alat berat tersebut disegel oleh Bapedalda Batam pada minggu kemarin.
“Sepertinya Penyegelan alat berat itu sudah seminggu yang lalu, yang segel dari pemko batam,” jelas security yang enggan menyebutkan namanya itu.
Reporter : tim amjoi
Editor : zulham