BATAM,mediatrias.com – Sungguh Luar Biasa begitu lama mengendapnya kasus dugaan korupsi kunjungan kerja di kantor DPRD kota Batam,anehnya kejaksaan negeri Batam. dalam pengawasan hukum tampak tidak terlihat adanya upaya unsur suap yang di lakukan sekretaris dewan perwakilan rakyat tersebut (Sekwan).
“ada dugaan kalau kasus Marzuki agar tidak di angkat lagi kepermukaan publik.Tentunya ini menuai adanya dugaan Politik uang,bahwa penegakan hukum di kantor DPRD kota Batam terkesan mendapat keistimewaan, tidak melalui mempersidangkan, melainkan hanya memberikan teguran, peringatan agar tidak di ulangi kembali.
Wajar saja selama ini kasus dugaan korupsi di kota Batam begitu sulit di ungkap bahkan di tindak secara hukum tidak lain adanya upaya suap kepada oknum āoknum penegak hukum itu sendiri.
āMenurut alber Ketua LPP TIPIKOR Kepri kalau kasus ini,sepertinya sudah cukup lama.patut disinyalir kasus yang melibatkan Sekretaris DPRD Kota Batam senga di tutup-tutupi oleh para penegak hukum di Kajari Batam fungkasnya.
Selama berdirinya kantor DPRD kota Batam banyak dugaan korupsi yang bersarang di dalamnya , ketika hal ini terungkap kepermukaan public seperti kasus kunjungan kerja (kunker) dan anggaran perawatan dan pemeliharaan gedung serta anggaran perlengkapan kantor terkesan di korupsikan, pada faktanya penegak hukum hanya memberikan sanksi pengampunan maupun pemberhentian perkara, apakah ini yang dinamakan penegak hukum pemberantasan tindak pidana korupsi tegasnya?
“Hasil penelusuran media mediatrias.com,kalau Marzuki selaku Sekwan DPRD Kota Batam sangat sulit untuk di temui”.berkali-kali awak media ini mencoba untuk menemui beliau selalau tidak ada di ruang kerjanya, agar mempertanyakan dari mana sebenarnya dana BANER DPRD Kota Batam tersebut?. padahal anggaran sudah di tentukan melaui APBD Kota Batam.
Begitu juga setap di sekretariat DPRD,ketika di tanyakan mengenai dana BANER tersebut,ia tidak bisa menjawab.coba langsung tanyakan saja pak ke SEKWAN kami tidak punya wewenang untuk menjelaskan mengenai dana Baner tersebut pungkasnya.
Ketika awak media ini mencoba menghubungi no HP sekawan DPRD Kota Batam ,0811692xxx hanya bisa mendengar jawaban dari sebuah ofprator telkomsel kalau no yang anda tuju tidak dapat di hubungi.
Mencoba untuk lewat SMS ke nomor yang bersangkutan juga tidak ada jawaban sampai berita ini di publikasikan.(*)