
BATAM,mediatrias.com-kabar penggantian Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengaku tak mau ambil pusing
Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres)–Adiningsih, maupun Menko Perekonomian yang juga Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas BP Batam, Darmin Nasution, juga tidak mengetahui perihal penggantian tersebut.ungkap nya
Sementara dibalik berita hangat itu, BP Batam telah menerbitkan sebanyak 3.178 dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) sepanjang 1 Januari-12 Juni 2017.
Deputi III BP Batam Eko Santoso Budianto ,saat konferensi pers pada Selasa (13/6) jika dokumen untuk mengurus persyaratan IPH telah lengkap, tidak tersangkut persoalan hukum dan telah melunasi faktur IPH, maka IPH akan keluar paling cepat tujuh hari kerja.
Disamping mengapresiasi pembangunan lahan-lahan terlantar, BP Batam juga sudah memberikan Surat Peringatan (SP) 3 kepada 40 titik lahan terlantar.”Kalau tak dibangun ya dicabut,” jelasnya.
Dengan SP3, berarti BP Batam memberikan waktu selama empat minggu bagi pemilik lahan terlantar untuk segera memulai proses pembangunan.”Jika tidak dilaksanakn, kami akan panggil lewat media,” tegasnya.
Reporter : (rs)
Editor :zulham