BATAM,mediatrias.com — Menindak lanjuti Laporan HS di Polsek Batu Aji ,Terkait dengan masalah Bos Sijie yang melaporkan mantan anak buahnya itu, melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Ajun Komisaris Polisi (AKP-red) M. Said menjelaskan. Saat ini HS yang sebelumnya tertulis SLL mengatakan, masih dalam proses penyelidikan.
“Dimana Untuk kasus tersebut, saya tidak bisa komentar, karna bukan wewenang saya,” jelas M. Said di ruangan nya, Selasa (14/9/16) sore tadi.
Namun Said mengaku, saat ini kasus yang di laporkan oleh HS ke kantor nya itu, masih dalam tahap mendengar keterangan saksi imbuhnya.
“Dianya menjelaskan lagi kalau Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, saya tidak ingin mendengarkan keterangan sebelah pihak saja. Oleh karena itu, saya berharap terlapor agar datang ke sini,” jelas Kanit Reskrim.
Terkait berita Sebelumnya di beritakan, seorang bos Judi Sijie (HS) melaporkan mantan anak buahnya (TG) ke Polsek Batu Aji gegara masalah beban hutang piutang saat TG menjalankan pekerjaan sebagai juru tulis judi sijie di bilangan Sagulung.
Bahwa ,HS yang di sebut sebut sebagai bos Judi sijie di bilangan Kecamatan Sagulung tampaknya kebal dengan hukum. Hingga saat ini, menurut keterangan narasumber awak media menjelaskan, HS masih melakoni usaha sijienya itu. (red/AMJOI)