Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat Berakhir Damai, Korban Maafkan Terduga Pelaku

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2023
in Simalungun
0
Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat Berakhir Damai, Korban Maafkan Terduga Pelaku
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIATRIAS.COM – Dengan mengedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melakukan mediasi terkait kasus dugaan adanya tindakan penganiayaan yang menimpa seorang wartawan di Kota Wisata Parapat.

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Heriyanto Dolok Saribu (53), wartawan di Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, berakhir damai lewat upaya restorative justice di Kantor Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., secara langsung melakukan mediasi tersebut dengan tetap mengedepankan Restorasi justice, untuk menyelesaikan konflik adanya dugaan penganiayaan tersebut, kegiatan digelar di Ruang Kerja Kapolres Simalungun Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa(23/5/2023) sekira Pkl.11.30 WIB.

Kapolres mengatakan bahwa kasus ini dinyatakan berakhir setelah pelaku yang bernama Samsudin Sigiro meminta maaf secara langsung kepada korban Heriyanto Dolok Saribu.
“Kita telah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Dari hasil mediasi yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak, bahwa Terlapor telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada Pelapor dalam hal ini Heriyanto Dolok Saribu”, ujar Kapolres Simalungun.

BACA INI

Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Mei 26, 2023
Polres Simalungun Melalui Polsek Bangun Bantu Evakuasi Kebakaran Gudang Mebel, Api Sulit Dipadamkan

Polres Simalungun Melalui Polsek Bangun Bantu Evakuasi Kebakaran Gudang Mebel, Api Sulit Dipadamkan

Mei 11, 2023
Merawat Sinergitas TNI-POLRI Dan Pemda Siantar Simalungun Gelar Halal Bihalal Dengan Olah Raga Bersama

Merawat Sinergitas TNI-POLRI Dan Pemda Siantar Simalungun Gelar Halal Bihalal Dengan Olah Raga Bersama

Mei 3, 2023
Sunar Rasul Rangga Pramana SinagaTelah Berjalan Dengan Baik Dan Hikmah

Sunar Rasul Rangga Pramana SinagaTelah Berjalan Dengan Baik Dan Hikmah

Mei 2, 2023

Saat pertemuan keduanya melalui mediasi polisi, disaksikan keturunan Silahisabungan delapan (8) turpuk yakni Loho Raja, Tungkir Raja, Sondi Raja, Butar Raja, Bariba Raja, Debang Raja, Batu Raja, Raja Tambun/Tambun Raja/Tambunan yang juga satu marga dengan korban dan pelaku, pelaku Samsudin Sigiro meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Begitu pula dengan Heriyanto Dolok Saribu selaku pelapor telah memaafkan terlapor dan menyepakati untuk melakukan perdamaian”, lanjutnya.
AKBP Ronald mengungkapkan Polri selalu berusaha untuk menyelesaikan segala permasalahan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik yang mengedepankan pendekatan Restoratif Justice khususnya dalam melakukan penanganan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat khususnya dalam penggunaan teknologi informasi.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi baik kepada saudara (satu marga) maupun kepada orang lain. Trimaksih kepada Bapa Uda saya berdua (Korban Heriyanto Dolok Saribu dan Pelaku Samsudin Sogiro) hari ini sama – sama yang sudah sepakat menjalin hubungan yang lebih baik. Sebagai Keluarga besar Silahisabungan tentu kita sama – sama saling mengasihi, saling menyayangi, saling membantu dan saling tolong menolong untuk membina hubungan yang baik lagi kedepan. Tentu kita berharap Perdamaian ini akan semakin mengikat dan mengeratkan hubungan, bukan hanya untuk Bapa uda berdua (korban dan pelaku) tetapi untuk kita semua yang ada disini.

Trimakasih untuk semua yang berperan, yang audah mensuport perdamaian ini, terimaksih,” ucap Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung.
Sebelumnya, Harianto Dolok Sarib (53), wartawan Sumutpos.id yang meliput diwilayah Parapat kecamatan Girsang Sipanganbolon, kabupaten Simalungun dianiaya Samsudin Sigiro, penyebabnya diduga terkait pemberitaan beberapa waktu lalu. Namun, Heriyanto Dolok Saribu dan Samsudin Sigiro bersedia berdamai setelah dilakukan restorative justice di kantor Polres Simalungun disaksikan keturunan Raja Silahisabungan 8 Turpuk yakni Loho Raja,

Tungkir Raja, Sondi Raja, Butar Raja, Bariba Raja, Debang Raja, Batu Raja, Raja Tambun/Tambun Raja/Tambunan yang juga satu marga dengan korban dan pelaku.
Kapolres menyebutkan bahwa Heriyanto Dolok Saribu dan Samsudin Sigiro masih memiliki hubungan keluarga.
Korban dan pelaku bersama keturunan Raja Silahisabungan menghadap Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi dan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang juga masih merupakan keturunan Raja Silahisabungan, Maka dari itu dilakukan restorative justice
Sementara, Heriyanto Dolok Saribu, besok Rabu (24/5/2023), datang menghadap ke penyidik Polsek Parapat untuk mencabut surat pengaduan dan tidak keberatan atas tindakan yang dilakukan Samsudin Sigiro sebelumnya. (KS)

*Sumber_Humas_Polres_Simalungun*

Previous Post

YLBH-AKA Nagan Raya: Cut Nina Cs Jangan Buat Onar di Nagan Raya 

Next Post

Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat
Simalungun

Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Mei 26, 2023
Polres Simalungun Melalui Polsek Bangun Bantu Evakuasi Kebakaran Gudang Mebel, Api Sulit Dipadamkan
Simalungun

Polres Simalungun Melalui Polsek Bangun Bantu Evakuasi Kebakaran Gudang Mebel, Api Sulit Dipadamkan

Mei 11, 2023
Merawat Sinergitas TNI-POLRI Dan Pemda Siantar Simalungun Gelar Halal Bihalal Dengan Olah Raga Bersama
Simalungun

Merawat Sinergitas TNI-POLRI Dan Pemda Siantar Simalungun Gelar Halal Bihalal Dengan Olah Raga Bersama

Mei 3, 2023
Sunar Rasul Rangga Pramana SinagaTelah Berjalan Dengan Baik Dan Hikmah
Simalungun

Sunar Rasul Rangga Pramana SinagaTelah Berjalan Dengan Baik Dan Hikmah

Mei 2, 2023
Ratusan Knalpot Brong Di Copot Polres Simalungun Untuk Menjaga Kenyamanan Wisatawan Parapat
Simalungun

Ratusan Knalpot Brong Di Copot Polres Simalungun Untuk Menjaga Kenyamanan Wisatawan Parapat

Mei 1, 2023
Rembug Bangsa Bersama Dr Hinca Panjaitan Dengan Warga di Nagori Bangun
Simalungun

Rembug Bangsa Bersama Dr Hinca Panjaitan Dengan Warga di Nagori Bangun

April 11, 2023
Next Post
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba

Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 123 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Mei 28, 2023
Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Mei 26, 2023
Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Mei 26, 2023
Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Mei 26, 2023

Recent News

Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Pj Bupati H Apriyadi : Mari Dukung Musmulyadi Raih Penghargaan Kepala Desa/Lurah Se-Indonesia di Bidang Hukum dan Ham

Mei 28, 2023
Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Kembali Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Serap Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Barokah Curhat Warga

Mei 26, 2023
Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Kapolsek Dolok Silau Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat

Mei 26, 2023
Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Pemkab Muba Gelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

Mei 26, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami