mediatrias.com BATAM, – Semakin Tingginya aksi penyeludupan barang illegal keluar-masuk Batam melalui jalur lintas laut sudah sepatutnya mendapat atensi dari Dirjen Bea Cukai pusat maupun dari kementerian keuangan Republik Indonesia.
Dari dahulu hingga sekarang praktek penyeludupan barang illegal dari pelabuhan tikus sangat begitu sulit untuk di perangi pejabat Bea Cukai Batam.Bahkan sebagian besar pengusaha diduga melakukan penggelembungan jumlah barang yang tidak sesuai dengan manifes yang di datangkan melalui pelabuhan resmi.Tentu jika hal ini dibiarkan secara terus-menerus berapa kerugian negara setiap tahunnya.
Menurut Nuryanto ketua DPRD kota Batam saat di konfirmasi media ini menjelaskan FTZ di Batam hanya dimanfaatkan oleh mafia,aparat kalah cepat bahkan terkesan lemah untuk mengatasi tindakan ilegal tersebut.
“Perlu dikaji ulang terkait fasilitasi FTZ di Batam ,kalau perlu di cabut ” jelasnya.
Hasil, investigasi media ini ,tempat jalur lintas laut keluar-masuk dari berbagai jenis barang illegal yang paling terbesar di manfaatkan melalui Barelang dari jembatan satu sampai jembatan enam.
Dimana beberapa pelabuhan di kota Batam yang sering dimanfaatkan para penyeludup diantaranya : pelabuhan domestik Sekupang,Tanjung Riau ,Tanjung Pinggir ,Sagulung serta pelabuhan Punggur.Sesuai informasi yang digali oleh media ini aktifitas pengiriman barang illegal seperti mikol dan rokok serta barang-barang lainnya masih leluasa berjalan dari malam hingga subuh hari.(rs/rem)