MEDIATRIAS.COM – Temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara milyaran rupiah, dimana telah disuratin ketua DPRD Kabupaten Nias Barat dan Ketua DPRD membenarkannya. Sementara Kata inspektur Nias Barat mengajukan ke BPK mengonfirmasi
” Konfirmasi ke BPK saja, belum direkomondasi ke kami,” Ucap Inspektur Yosafati Waruwu diruang kerjanya pada tanggal 09/11/2022 lalu
Sementara saat dikonfirmasi kepada Ketua DPRD kabupaten Nias Barat Evolut Zabua pada hari selasa 15/11/2022 membenarkan terkait surat itu
” Iya benar itu, dan sudah dirapatkan dengan inspektorat itu kurang 2 milyar kalau seingat saya sudah ada pasinggretnya ada nilainya, kita sudah diatas 70 makanya kita dapat WTP kemarin, dan mereka sudah beretikad baik,” Kata Ketua DPRD
Ketua juga menjelaskan bahwa telah diberikan waktu selama 60 hari,” Diberikan kesempatan kepada mereka selama 60 hari sejak surat itu untuk mengembalikan di kas daerah,” Jelasnya
Ianya juga mendorong untuk lebih mepertajam terkait temuan itu agar dipertanyakan ke inspektorat
” Untuk mempertajam itu silahkan tanya di inspektorat,” Tegas Evolut
Lalu saat di jelaskan jawaban Inspetur oleh wartawan Ketua DPRD terlihat tersenyum saja
(P.gl)