Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Ketua Komnas HAM Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meminta Kapolresta Memproses Secara Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Anak Yang Dilakukan Oknum Pangulu Dan Kawan- Kawan

Redaksi by Redaksi
November 2, 2016
in Daerah
0
Ketua Komnas HAM Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Meminta Kapolresta Memproses Secara Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Anak Yang Dilakukan Oknum Pangulu Dan Kawan- Kawan
Share on FacebookShare on Twitter

img_20161101_134128SIAMLUNGUN,mediatrias.com – Menindaklanjuti berita sebelumnya tentang kekerasan yang di lakukan oleh Oknum yang diduga Pangulu dan rekan-rekanya,di Huta Timuran desa mariah bah jambi kabupaten simalungun pada tanggal 25 oktober 2016 sekitar pukul 17.25 wib kepada Jepri Umur 13 tahun,akhirnya Ketua Komnas HAM Perlindungan Anak Arest Merdeka Siarait angkat bicara.

Setelah mendengar kejadian dan informasi ini,senin kebetulan saya sedang berada di simalungun dan ingin langsung bertemu dengan Kapolresta Simalungun,namun karena Kapolresta simalungun ada tamu kunjungan dari DPR RI Komisi III di polda Sumut maka saya tidak bisa ketemu dengan beliau dan kita berharap kasus ini segera di tindak lanjuti secara hukum sesai dengan UU perlindungan anak yang berlaku imbuhnya.

Arest Merdeka Siraitpun menuturkan pada awak media ini, kita meminta kepada kapolresta Simalungun dan KPADI agar menindaklanjuti kasus yang terduka dilakukan oleh Oknum Pangulu di Huta Timuran sesuai dengan Undang -undang perlindungan anak.

Dimana ancaman,melakukan kekerasan terhadap anak dibahwah umur sangsi pidananya adalah minimal.5 tahun penjara,atau maksimal 15 tahun penjara ungkapnya.

BACA INI

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023
Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 

Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 

September 26, 2023
Ahdi Muqshit Pimpin Upacara Hari Jadi Prov Kepri ke 21 di Kantor Pemkab Bintan

Ahdi Muqshit Pimpin Upacara Hari Jadi Prov Kepri ke 21 di Kantor Pemkab Bintan

September 26, 2023

Dianaya juga mendukung kapolresta simalungun terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan, oleh oknum Panglu itu, sebab kasus ini harus benar-benar diproses secara hukum,dan tidak wajar seorang yang sudah dewasa melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur jelasnya.

Hasil penelusuran yang di lakukan oleh awak media ini di lapangan bahwa ,Kronologis kejadian yang di alammi oleh Jepri pada hari Selasa 25 oktober lalu tepat jam 17.25 wib Jepri di panggil oleh salah satu warga yang bernama sanggul P dari Rumah kediaman suryani Ibu korban dan langsung membawa Jepri s ke belakang rumah sanggul p untuk di minta penjelasan soal barang-barangnya yang hilang dari rumahnya (sanggul) “dimana batang-barang itu kau bikin ” kata sanggul p kepada Jepri, jepripun menjawab “barang apa pak”, sanggul pun berang sambil memukul kepala Jepri dengan tangannya dan mengatakan “dimana uang, Hp dan perhiasan yang kau ambil” dengan nada keras kepada Jepri.

Merasa jepri tidak mengetahui persoalannya diapun langsung di bawa ke perkebunan kelapa sawit di sekitar pemukiman warga, dan kemudian menanyakan kembali barang yang dimaksud , tapi tetap Jepri s membantah bahwa Dia tidak ada mengambil barang milik sanggul yang di tuduhkan kepadanya, Kemudian tindak kekerasan pun di terima oleh Jepri bahkan sampai mengancam akan membakar tubuh Jepri dan menyiramnya dengan bensin oleh polman damanik yang saat itu berada di tempat.

Tidak hanya itu, Sutrisno (kepala desa/ Pangulu) datang ke tempat kejadian bukannya memediasi permasalahan tetapi ikut melakukan tindak kekerasan kepada Jepri dengan memukul menggunakan tangan kosong berkali- kali agar Jepri mau mengatakan barang yang dia ambil atau mengakui perbuatannya, tetapi Jepri tetap mengatakan dia tidak melakukan yang mereka tuduhkan kepadanya, lantas beberapa warga yang berada di tempat ikut marah dan kembali memukul Jepri dengan tangan kosong dan ada yang menyulutkan api rokok ke wajah Jepri

Sungguh sadis perbuatan kepala desa dan sekretarisnya bernama kenedi , bukannya membantu atau memberikan pertolongan pada warganya yang masih tergolong anak di bawah umur mereka justru kurang puas dengan perlakuannya sampai mengikat Jepri dengan batu dan menceburkan Jepri ke dalam kolam agar Jepri mengakui perbuatan yang mereka tuduhkan.

Tidak mendapat pengakuan dari Jepri, akhirnya sanggul dan oknum kepala desa/ Panggulu membawa Jepri ke gudang belakang rumah polman, dengan tangan terikat di sekap dalam gudang hingga besok harinya sampai Jepri.di jemput oleh jajaran polresta resot simalungun karena pihak keluarga jefri merasa terintimidasi oleh oknum pelaku.

Repoter : (B.tamsar)

Editor :zulham

Tags: foto
Previous Post

Wabup Bintan Menegaskan Agar RTLH Rampung Akhir Desember

Next Post

Setatus Tower Bersama BP Batam Dipertanyakan Legallitasnya

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih
Bintan

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur
Bintan

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023
Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 
Batam

Aktivitas Pengerukan Tanah di Kabil Diduga tidak Memiliki Izin 

September 26, 2023
Ahdi Muqshit Pimpin Upacara Hari Jadi Prov Kepri ke 21 di Kantor Pemkab Bintan
Bintan

Ahdi Muqshit Pimpin Upacara Hari Jadi Prov Kepri ke 21 di Kantor Pemkab Bintan

September 26, 2023
RDTR Perkotaan Kijang Disusun, Progres Pembangunan Berkelanjutan
Bintan

RDTR Perkotaan Kijang Disusun, Progres Pembangunan Berkelanjutan

September 26, 2023
Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 
Bintan

Modus Memberi Makan Kucing di Tempat Kos, SB Berusaha Perkosa Mahasiswi di Bintan 

September 26, 2023
Next Post
Setatus Tower Bersama BP Batam Dipertanyakan Legallitasnya

Setatus Tower Bersama BP Batam Dipertanyakan Legallitasnya

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

September 27, 2023
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023

Recent News

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

September 27, 2023
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami