
mediatrias.com JAKARTA – Masa bakti Jenderal Badrodin Haiti di Polri akan segera berakhir. Diperkirakan, jabatan Kepala Polri (Kapolri) akan ditanggalkan Badrodin pada akhir Juli karena dia akan pensiun. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyiapkan enam calon Kapolri untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo. Namun, nama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian tidak ikut diusulkan.
“Mereka (enam calon) ialah perwira tinggi yang sudah menjadi jenderal bintang tiga atau berpangkat komisaris jenderal (komjen),” kata komisioner Kompolnas M Nasser saat dihubungi tadi malam (Senin, 9/5).
Keenam calon itu ialah Wakil Kapolri Komjen Budi Gunawan, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Putut Eko Bayuseno, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Syafruddin, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komjen Suhardi Alius.
Namun, tidak hanya enam nama tersebut, ada satu lagi yang bisa ikut dalam bursa pencalonan Kapolri, yakni pengganti Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Anang Iskandar. Bekas Kepala BNN itu seperti diketahui bakal pensiun pada akhir Mei.
“Penggantinya pasti dari jenderal bintang dua dan bisa dicalonkan juga sebagai Kapolri,” jelas Nasser.
Sementara itu, nama lain yang juga sudah berpangkat komjen tapi dianggap tidak bisa menggantikan Badrodin ialah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Komjen Noer Ali. Dia tidak memiliki masa aktif yang memenuhi syarat untuk menjadi Kapolri karena akan segera pensiun pada September mendatang.
Nama Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian juga mungkin tidak akan direkomendasikan ke Presiden Jokowi. Menurut Nasser, Tito masih terlalu muda dan akan memotong banyak generasi di Polri.
Pertimbangan terlalu lama menjabat juga menjadi alasan mengapa Kompolnas tidak menyetujui Tito maju sebagai calon Kapolri tahun ini. Tito memang baru pensiun pada 2022 “Kompolnas dalam tahapan seleksi nanti bahkan tidak akan mewawancarai Tito,” kata Nasser. Sebelumnya, nama mantan Kapolda Metro Jaya itu santer disebut-sebut bakal menggantikan posisi Badrodin Haiti.
Terkait dengan rumor perpanjangan masa jabatan Badrodin, Nasser menegaskan masa jabatan yang bersangkutan tidak akan diperpanjang karena bakal melanggar UU No 2/2002 tentang Polri. (Beo/X-6)
sumber mediaindonesia.com