• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber
Media Trias
ADVERTISEMENT
  • NEWS
    • EKONOMI & BISNIS
    • POLITIK
    • DUNIA
  • TRENDING
  • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • SPORT
    • MOTOR
    • STYLE
  • TRIAS TV
  • GALLERY
    • INFOTORIAL
    • INFOTAIMENT
  • DAERAH
    • ACEH
    • MEDAN
    • SIMALUNGUN
    • ASAHAN
    • TANJUNG BALAI
      • BATU BARA
      • RIAU
No Result
View All Result
Media Trias
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Kornas TRC PPA : Karena Minim Saksi, Banyak Kasus Kekerasan Seksual Tak Tuntas

admin by admin
20/01/2021
in News
0
Kornas TRC PPA : Karena Minim Saksi, Banyak Kasus Kekerasan Seksual Tak Tuntas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA,MEDIATRIAS.com– Marak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kerap kali tak tuntas. Bahkan, tak sedikit perkara yang penanganan seolah mangkrak di tengah jalan.

Seperti di sampaikan Jeny Claudya Lumowa sosok perempuan yang intens memperjuangkan hak hak perempuan yang akrab di sapa Bunda Naumi, sejak kiprahnya 2015 lalu sebagai Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) “Bahwa masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terhenti di tengah jalan”, (20/01/2021).

Alasan yang sering di dengar dari oknum penyidik, yakni minimnya alat bukti dan saksi, sehingga kasusnya tak dapat di lanjutkan. Parahnya lagi, ada beberapa kasus berhenti tanpa alasan yang jelas, ungkap Kornas TRC PPA itu.

Tanpa di sadari, Hal itu patut diduga turut memicu masih tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Selama ini kita pegiat sosial sudah bekerja sungguh sungguh, preventif dan edukatif juga kita lakukan tanpa mengenal lelah, mendampingi korban tanpa pamrih, namun yang terjadi kasusnya berjalan di tempat, dengan alasan minimnya bukti dan saksi.

Sementara kita tau bahwa pelaku saat melakukan aksinya yang pasti menunggu sepi orang agar tidak ada yang mengetahui aksi bejadnya. Lalu bagaimana mungkin terhadap kasus yang demikian harus di kuatkan keterangan saksi?.

Bahkan, ada kalanya oknum penyidik menerapkan pasal penjerat bagi pelaku. Ironisnya, ada pula penghentian proses penyelidikan atau penyidikan karena pihak korban mencabut berkas laporan. Menurut Bunda Naumi, pencabutan laporan oleh korban kekerasan seksual merupakan bentuk minimnya pengetahuan masyarakat terhadap hukum. Tidak hanya itu, para korban kekerasan seksual juga terkadang enggan melaporkan peristiwa yang dialami secara cermat kepada pihak Polisi.

“Kami melihat selain enggan karena adanya beberapa kasus serupa tak tuntas proses hukumnya, ada juga semacam ketakutan di masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual ke ranah hukum”.

Sebagian masyarakat masih menganggap proses hukum merupakan hal yang ribet dan menghabiskan banyak uang.

Belum lagi karena adanya tekanan dari pihak pelaku. Hal ini kerap membuat korban dan keluarganya ketakutan, sehingga berujung pada pencabutan laporan.

Semoga setelah di lantiknya Bpk. Kapolri yang baru Komjen Listyo Sigit Prabowo dengan mengusung tema POLRI PRESISI “Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi akan mampu menjadikan hukum sebagai panglima, hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, tegas Bunda.

(Gus/Wg)

admin

admin

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 108k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Natuna Tangkap Tangan Y (38) “Bakar Lahan Modus Ekonomi”

Kapolres Natuna Tangkap Tangan Y (38) “Bakar Lahan Modus Ekonomi”

01/03/2021
Mengenaskan, Oppung Anggiat Ditemukan Tewas Terpanggang Di Tungku Dapur Rumah Nya

Mengenaskan, Oppung Anggiat Ditemukan Tewas Terpanggang Di Tungku Dapur Rumah Nya

15/02/2021
Polsek Palmatak Melakukan Razia 10 Kendaran Tertangkap

Polsek Palmatak Melakukan Razia 10 Kendaran Tertangkap

03/03/2021
Inilah Fakta Mengejutkan Tentang Kentut yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Inilah Fakta Mengejutkan Tentang Kentut yang Jarang Diketahui Banyak Orang

24/02/2021
PT. MOYA Dapat Acungan Jempol Dari Dua Tokoh Di Batam

PT. MOYA Dapat Acungan Jempol Dari Dua Tokoh Di Batam

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
PT. MOYA Dapat Acungan Jempol Dari Dua Tokoh Di Batam

PT. MOYA Dapat Acungan Jempol Dari Dua Tokoh Di Batam

06/03/2021
Pemko Bukittinggi Adakan Kegiatan Kuliah Umum Sekolah Keluarga

Pemko Bukittinggi Adakan Kegiatan Kuliah Umum Sekolah Keluarga

06/03/2021
Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Disambut Meriah Oleh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas

Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Disambut Meriah Oleh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas

06/03/2021
Pondok Pesantren AL- Hikmah Butuh Perhatian Pemerintah

Pondok Pesantren AL- Hikmah Butuh Perhatian Pemerintah

06/03/2021

Recent News

PT. MOYA Dapat Acungan Jempol Dari Dua Tokoh Di Batam

PT. MOYA Dapat Acungan Jempol Dari Dua Tokoh Di Batam

06/03/2021
Pemko Bukittinggi Adakan Kegiatan Kuliah Umum Sekolah Keluarga

Pemko Bukittinggi Adakan Kegiatan Kuliah Umum Sekolah Keluarga

06/03/2021
Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Disambut Meriah Oleh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas

Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Disambut Meriah Oleh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas

06/03/2021
Pondok Pesantren AL- Hikmah Butuh Perhatian Pemerintah

Pondok Pesantren AL- Hikmah Butuh Perhatian Pemerintah

06/03/2021
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

mediatrias.com ©2015 - 2021 | All Right Reserved Media Trias Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

mediatrias.com ©2015 - 2021 | All Right Reserved Media Trias Group