MEDIATRIAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas, Hasnidar Pimpin Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.
Dalam agenda tersebut tampak hadir Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris bersama Anggota DPRD Kepulauan Anambas beserta perangkat pemerintah Daerah setempat. yang bertempat di gedung sidang DPRD Anambas.

Hasnidar menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Selanjutnya, secara umum penyusunan APBD ini merupakan serangkaian tahapan dari proses yang harus dilaksanakan bersama, guna memastikan terlaksananya program dan kegiatan yang tepat sasaran.

“KUA-PPAS sebagai acuan dalam penyusunan Program Prioritas yang nantinya dapat dilakukan setelah memperhitungkan belanja pegawai dan prioritas program lainnya, dalam rangka mendukung capaian visi dan misi Bupati terpilih,” jelas Hasnidar, Sabtu (26/11/22) lalu.
Meskipun demikian, Hasnidar juga mengungkapkan, bahwa rancangan KUA PPAS tahun 2023 telah mengalami keterlambatan dari tahapan yang sudah menjadi ketentuan dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022.

Usai pidatonya, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar bersama Bupati Kepulauan Anambas dan unsur pimpinan DPRD melakukan penandatanganan Rancangan KUA PPAS APBD tahun 2023.
Diketahui, Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD Kepulauan Anambas Tahun 2023 sebesar Rp1, 263 Triliun. (HK)