BATAM,mediatrias.com – Sangat Pantastis sekali bila kita memandang sebuah kehidupan dan kesejahteraan para pejabat di kota Batam,kalau kita banding dengan daerah lain.Tentu ini bukan rahasia umum lagi, tidak di ketahui dari mana asal-usul harta kekayaan tersebut di peroleh,apakah benar karena memiliki bisnis usaha di luar dari pegawai negeri nya,barang kali warisan keluarga, atau kah bersumber dari hasil pungutan liar(pungli) sesama mitra kerjanya dengan pihak perusahaan swasta.
Pantauan dan penelusuran tim media ini,bahwa pejabat Pemko Batam di setara tingkat SKPD bisa saja memperoleh penghasilan mencapai millyaran rupiah/tahun.Tentu ada dugaan uang sebanyak itu bisa dihasilkan dari pelaksanaan proyek penunjukan langsung (PL) maupun pengadaan peralatan kantor setiap tahunnya.
Sedangkan investigasi yang dilakukan tim media ini di lapangan yang berada di wilayah Perumnas Baru Batu Aji ditemukan proyek sedang berjalannya pembangunan rumah yang di sebut-sebut milik kepala Dinas pendidikan kota Batam Bapak Muslim Bidin mencapai anggaran millyaran rupiah.
Disamping itu juga ,Rustam Efendi Kabid Dikdas pendidikan kota Batam juga memiliki rumah serba mewah yang berlokasi di daerah Tiban dengan mencapai anggaran millyaran rupiah, tentu patut menjadi perhatian publik dari mana asal usul uang tersebut di peroleh.
Tidak luput juga mantan kepala Dinas pendapatan daerah (Dispenda)kota Batam Jepriden juga memiliki rumah serba mewah yang berlokasi di Tiban yang tidak jauh dari tempat kediaman Rustam Efendi.Bangunan rumah tersebut sempat menjadi sorotan media sosial (mensos) yang nilainya mencapai millyaran rupiah.
Melihat temuan tersebut patut menjadi perhatian penegak hukum anti tindak pidana korupsi , dari mana asal usul harta kekayaan sebesar itu mereka peroleh.Apakah setiap pegawai/pejabat di pemerintahan tidak di wajibkan melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya setiap tahun,dan bagaimana proses amnesti pajak apakah benar akan dapat menggungkap seluruh harta kekayaan para pejabat nantinya.
Karena menjadi sorotan Publik DPN LPP TIPIKOR (Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Pak Nazara SH.meminta Kepada Kajari Kepri atau jajaran Ditres Tipikor Polda Kepri,agara segera menindak lanjuti dugaan yang menjadi sumber kekayaan para pejabat di jajaran pemko Batam,yang mungkin berlimpah ruah ungkapnya ketika dikonfirmasi oleh awak media ini.
Reporter : (s/ip)
Editor :zulham