TAPTENG,mediatrias.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lippan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mendesak aparat hukum diwilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), untuk mengungkap aktor dugaan ‘begal’ dana 10 program di Dinas Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedalda) Tahun Anggaran (TA) 2013 senilai Rp 1.761.432.200.
Desakan itu disampaikan oleh Devisi Investigasi LSM Lippan Wilayah Kabupaten Tapteng, Rijal Bustak Zalukhu kepada RAKYAT yang dinilai dana 10 program yang dikucurkan ke Bapedalda Tapteng melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapteng, tidak dikerjakan sepenuhnya, alias sarat persimpangan.
Oleh sebab itu, LSM Lippan melalui Rijal berharap Aparat Hukum dapat memproses dana APBD Tahun 2013 tersebut. Guna, menjauhkan rasa kecurigaan masyarakat terkait anggaran 10 Program itu.
“Kita mintah Polres Tapteng dan Kejaksaan Negeri Sibolga, khususnya aparat hukum di Kabupaten Tapteng, untuk melakukan analisa terhadap anggaran yang kita duga banyak dimanipulasi oleh oknum-oknum di Bapedalda Tapteng,” ucapnya, Senin (5/9).
Banyaknya anggarkan kegiatan, membuat LSM itu merasa geram dengan dugaan tidak adanya kegiatan. Sehingga banyak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terindikasi pelaku melakukan ‘Mutilasi’ Anggaran.
“Kuat filing kita, dana 10 program seperti, operasional kapal laboratorium, operasiona laboratorium lingkungan hidup, operasional mobil laboratorium, pendidikan dan pelatihan formal, pembinaan dan pengawasan usaha berwawasan lingkungan diduga dibegal oleh oknum pencuri,” bebernya.
“Bukan hanya itu saja, kegiatan gerakan bersih pantai, pemantauan kwalitas lingkungan, sosialisasi peraturan tentang lingkungan hidup, pengadaan mobil laboratorium (Luncuran) dan pengelolaan ruang terbuka hijau, di duga telah dimakan. Selaku warga Tapteng, tentu kita merasa dirugikan,” sebut Devisi Investigasi LSM Lippan Wilayah Kabupaten Tapteng.
Karena hal itu dirinya berharap banyak kepada aparat hukum diwilayah Tapteng untuk melakukan penggalian atas anggaran APBD TA 2013, yang mereka duga banyak tidak terealisasi.
“Kita mintah aparat hukum untuk menggali dan mengusut kepemilikan 10 nomor rekening ini, dengan nomor 1.08.1.08.02.01.02.90 – 1.08.1.08.02.01.02.91 – 1.08.1.08.02.01.02.92 – 1.08.1.08.02.01.05.01 –1.08.1.08.02.01.05.03 – 1.08.1.08.02.01.05.05 – 1.08.1.08.02.01.05.07 – 1.08.1.08.02.01.05.09 – 1.08.1.08.02.01.16.36 – 1.08.1.08.02.01.24.12, sebab kuat dugaan kita penyelewengan anggaran di intansi terkait berjalan mulus,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bapedalda Kabupaten Tapteng, Tioprida Sitompul SE ketika dikonfirmasi media ini melalui telfon selulernya tidak ada jawaban dan ketika dilayangkan pesan singkat (SMS-red) kenomor HandPone (HP) 0813 XXXX 7560 tidak ada balasan. (Iwan Bakkara).