BINTAN,mediatrias.com – Entah apa yang dikerjakan Dinkes Bintan tentang bantuan dana kesehatan, pasalnya pemerintah Pusat memberikan bantuan dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp 5 miliar untuk menunjang sektor kesehatan di Kabupaten Bintan.
Namun besaran bantuan dana itu tidak dipergunakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan sesuai peruntukannya. Sehingga kuat dugaan ada praktik penggelapan dana yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Kami dapat informasi kucurkan dana Rp 5 miliar. Namun dana itu hanya digunakan sekitar Rp 2,6 miliar. Sedangkan sisanya tak tau kemana arahnya mungkin digelapkan kali,” kata salah satu pegawai Pemkab Bintan, Hs ketika dikonfirmasi.
Lebih jauh dikatakannya kucuran dana itu diberikan ke Dinkes Bintan sekitar Oktober 2016. Kemudian dana itu dipergunakan untuk membeli speed boat sekitar Rp 1,6 miliar. Speed boat itu difungsikan sebagai puskesmas keliling antar pulau-pulau.
kemudian Dinkes membeli obat-obatan berbagai jenis untuk beberapa puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, Kijang. Dana yang digunakan untuk membeli obat sekitar Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar.
” kalau diprediksikan sisa bantuan dananya masih ada Rp 2,4 miliar. Namun kami tak tau dana itu digunakan untuk apa,” lanjutnya.
Terpisah Sekretaris Dinkes Bintan, dr Untung Setiadi membantah jika Dinkes Bintan menggelapkan bantuan dana dari APBNP 2016 tersebut. Karena dana yang dikucurkan sebesar Rp 5 miliar itu tidak semuanya dihabiskan, melainkan hanya digunakan sesuai kebutuhan kesehatan masyartakat Bintan.
“Tak semua dana itu kami pakai. Karena waktunya sudah mepet, kami cuma gunakan membeli kapal puskesmas keliling dan obat-obatan saja, lebih kurang dana itu dipergunakan sekitar Rp 2,6 miliar dan sisanya kami janji akan kembalikan,” katanya.
Reporter :(jo)
Editor :zulham