BATAM,mediatrias.com – Maraknya penyeludupan diperairan laut kepri khususnya dari kota Batam sudah mulai terkuak, sudah sepatutnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperhatikan dengan serius pengiriman barang yang keluar dari Batam, diduga kuat adanya permainan oknum Bea dan Cukai (BC) Batam dengan pelaku penyeludup sehingga dapat diatur oleh pengusaha Barang yang akan menyebrang ke Uban Bintan.
Sabtu,04/02/17 sekitar pukul 15.00 Wib banyak kendaraan lori penuh dengan muatan yang dibungkus dengan terpal yang mau melintas,untuk lakukan transit barang yang diduga Ilegal yang akan di kirim ke pulau melalui Kapal Roro.
Dengan pantawan awak media ini, adanya aktifitas yang diduga ilegal yang keluar dari pelabuhan punggur tanpa ada dokumen (manifes) ,untuk di seberangkan ke pulua luar Batam.
Salah seorang supir lori bernopol BP 8063 BY berinisial ( S) mengatakan pada Seorang pengusaha berinisial ( AT) ” Mobil tidak bisa keluar bos bila tidak ada dokumen kita,” jelas sopir.
Pengusaha berinisial ( AT) dengan lantang menegaskan” Dokumen kita bisa menyusul, besok dokumenya kita kasih ke Bea cukai, ” sekarang kamu masukkan Lorinya naik Roro. Perintah AT terhadap sopir.
Lori mau masuk roro, isi lori tanpa dicek Sopir Menurut informasi dari Narasumber saat berbincang bincang dengan awak media ini Jumat (03/02) disuatu tempat,
“Saya hanya mengirim barang lokal dokumen 01, kalau untuk keluar itu pake 02 dan saya tidak punya wewenang, akan tetapi dokumen 01 itu ada dua jenis:
# Barang yang mau ke Tanjungbalai Karimun itu dokumen harus dari Batu Ampar, BC dipunggur tidak ada wewenang untuk memeriksa barang itu lagi, dan tidak bayar lagi.
# Kalau barang untuk Tanjung Pinang itu cukup bayar PPN 10% di Punggur,
Kalau dokumen 02 itu langsung dari Batu Ampar, dan itu tidak dicek dipos Punggur dan tidak bayar, itu sistimya dari kawasan ke kawasan, jadi apa bila isi lori bermuatan barang – barang larangan dan diluar dokumen,itu bisa saja dan itu sudah jelas merugikan Negara.
Sumber yang mengaku pemilik PT.KJA menambahkan, saya sudah pernah protes pihak BC masalah dokumen 01 dan 02 ini, saya bilang kalau dokumen 02 tidak diperiksa dan tidak bayar pajak, saya juga mau, saya juga mau tau dan penasaran dokumen 02 ini, apa bila sudah dikawasan apakah disana ada petugas BC yang jaga saat membongkar barang, itu barang disegel dan yang buka segel itu harus BC, bukan si sopir.
Juga barang yang ke Tanjungbalai Karimun, apakah barang itu benar dibongkar di Tanjungbalai Karimun? Atau barangnya sampai dimana ? tutur HRT pemilik PT.KJA (tim)
Reporter : ngl
Editor : zulham