BATAM,mediatrias.com – Sunguh Miris melihat nasib para karyawan yang di pekerjakan di sebuah puja sera di paksakan harus mencapai target order dari sang pimpinannya.
Hasil pantauan dan investigasi awak media ini masih disalah satu Puja Sera 72, dimana setiap tamu yang datang langsung di serbu para wanita – wanita cantik dengan menawarkan berbagai jenis/merk minuman beralkohol.
” Sistem kerja di sini mas… harus seperti itu, kalau kita tidak dapat target pimpinan kami bisa – bisa tidak memperpanjang kontrak kerja kami, dan bahkan melakukan pemecatan walaupun sudah bekerja bertahun – tahun ” ucap salah seorang sumber media ini.
Kami juga harus ikuti kemauan para tamu, kadang kami di ajak minum alkohol kalau kami tidak mau besok – besok nya tamu bisa pindah ketempat lain atau mengorder minuman merk lain pada karyawan SPG di sini, tuturnya lagi.
Dari investigasi dan penelusuran awak media ini di puja sera 72, puja sera 98 . Harbour Bay, Golden Prawn dan lain – lainnya, masih banyak di temukan karyawan di pekerjakan di bawah UMK kota Batam.Tragisnya lagi mereka juga tidak memiliki jamsostek jaminan hari tua (JHT) seperti karyawan diperusahaan lainnya.
Jal Friman Kabid pengawasan dan penindakan Disnaker Propinsi saat di konfirmasi media ini menjelaskan yang penting ada perintah , ada upah , ada pekerjaan itu masuk lingkup undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, ucapnya.
Reporter : (s/red)
Editor :zulham