BATAM,mediatrias.com – Gelamor dunia Portitus di Batam kian menjamur dan menjadi surganya para lelaki hidung belang untuk bebas memilih baik pekerja PSK Lokal maupun PSK Asing seperti tidak adanya lagi hukum yang berlaku di negara ini.
Para pekerja portitusi tersebut diduga di rekrut oleh beberapa sepeonsor atau mucikari untuk di pekerjakan di temapat-temapat massage yang sudah di siapkan mereka untuk di pajang dan di pasarkan di sebuah kursi sopa dengan berbagai gaya yang sangat menarik dan pantastis harganya di kota Batam ini.
Pantauan awak media ini dilapangan dari jumalah massage kurang lebih 30 yang berada di seputran nagoya cukup banyak,menyalah gunakan izin yang di keluarkan oleh BPM-PTSP dan rekomendasi dari dinas parawisata Kota Batam .yang selama ini sudah di kangkangi oleh beberapa pengusaha massage khususnya di kawasan Nagoya dan jodoh.
Dengan berbagai harga pemasaran wanita pekerja Portitusi yang berjalan dengan rapinya di kelola oleh pengusaha massage di Nagoya kecamatan Lubuk Baja,sepertinya tidak ada tindakan yang tegas dilakukan oleh Camat Lubuk Baja serta Kapolsekta Lubuk Baja.” patut diduga sudah mendapatkan “Upeti” yang sangat besar setiap bulannya”.
Menindaklanjuti berita sebelumnya,kalau awak media ini telah berupaya menemui camat Lubuk Baja Kota untuk memintai keterangan tentang maraknya massage yang berkedok ,ternyata tempat Portitusi beliau langsung meninggalkannya tanpa memeberikan keterangan sepatahpun dengan alasan saya mau rapat ke kantor walikota Batam
Disamping itu sebelumnya,camat Batu AJI,Karena banyaknya beredar massage yang berkedok tempat Portitusi,diapun langsung melakukan sidak medadak dan menyegel tempat-tempat massage yang berkembang biak di lokasi wilayhnya kerjanya,karena sudah dapat meresahkan masyarakat pada umumnya disebabkan telah menyalahi izin dan sebagian tidak memiliki izin dari pemerintah tuturnya.
Tidak luput juga komentar yang disampaikan oleh Nyayang dari Komisi I DPRD Kota Batam,perlunya peninjauan kembali tentang perijian massage yang selama ini banyak disalah gunakan oleh pengusaha tersebut,perlunya tindakan yang tegas demi menciptakan kota Batam yang kondusip sesuai dengan Moto kota Batam menjadi marwah Kota batam yang madani ungkapnya.
Menurut Akhirrudin Sekjen DPP LSM KAT dan HAM (Komite Anti Trafficking dan Hak Azasi Manusia).”Kalau pemerintah dan aparat penegak hukum ikut serta dan oknum Wartawan ikut melindungi pengusaha portitusi di seputaran nagoya,maka bisnis portitusi seperti morona ,serikandi dan M2M maka germo-germo tersebut semakin subur untuk melanggar uu no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (trafficking) di Batam ini.
Kita berharap agar Kapolda Kepri janganlah menutup mata persoalan bebasnya temapat-temapat portitusi yang di duga dilindungi oleh oknum aparat yang masih bertugas sebagai abdi negara.
Akhirrudin juga meminta agar kapolda kepri memberikan sangsi yang tegas terhadap anggotanya yang diduga melindungi lokasi-lokasi tempat portitusi berkedok massage di seputran nagoya imnuhnya lagi.
Reporter : ml
Editor : zulham