SIMALUNGUN,DETIKTIPKORNEWS.com – Nyaris seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memiliki proyek fisik dari tahun 2016 dan yang akan dimulai dikerjakan Mei 2017 mendatang di kuasai oleh Raja Proyek yang bernama Alfin Olpu penduduk Serbelawan Kec. Batunanggar Kab. Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan proyek sebesar Rp 200 juta menggunakan sistem Pengunjukkan Langsung (PL) pun ikut di embat Alfin Olpu. Sampai ke proyek milyaran ujar S. Sidauruk salah satu pemborong di Kantor PU Simalungun (17/3).
Menurut pemborong S. Sidauruk, pokoknya 2017 semua gigit jari lagi karena Alfin Olpu telah menguasai semua proyek di semua SKPD di Kabupaten Simalungun. Menjawab pertanyaan wartawan tentang Raja Proyek Alfin Olpu penduduk Serbelawan itu bias menguasai semua proyek di Kabupaten Simalungun karena beliau ikut membiayai Pilkada Simalungun untuk memenangkan JR Saragih menjadi Bupati Simalungun.
Menurut sumber yang tak mau disebutkan namanya, proyek SKPD dikuasai Alfin diantaranya Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Tata Ruang Pemukiman, PU Bina Marga, Dinas Pertanian semuanya telah dikapling Alfin.
Bagi yang mau mendapatkan proyek di Kantor Dinas tadi bayar (KW) atau disebut kewajiban kepada Alfin, bukan kepada Dinas tersebut.
“PROYEK SARAT KKN”
Dapat dibuktikan proyek sarat KKN yang dikerjakan Alfin mengatas namakan PT. MATIO JAYA CEMERLANG mengerjakan kegiatan pemeliharaan berkala jalan jurusan Kerasaan Pematang Bandar pengerjaann hotmik efektif sepanjang 2.600 M x 40 M dengan alokasi Rp 3.989 – 250.000 dikerjakan asal jadi dan saat ini telah rusak total.
Ketika di konfirmasikan kepada Dirut PT. MATIO JAYA CEMERLANG, Alpin Olpu melalui HPnya tidak menjawab, SMS pun tidak menjawab tentang proyek asal jadi dimana jalan yang dibangun telah hancur.
Wakil Direktur PT. MATIO JAYA CEMERLANG, A. Dalimunthe di hubungi melalui HPnya tidak mau mengangkat, pada HPnya dikirim SMS mempertanyakan kerusakan proyek tersebut.
Reporter : (Team SH)
Editor :zulham