BATAM,mediatrias.com – Kota Batam adalah salah satu daerah industri dan paling banyak di sukai para tenaga kerja asing dari luar negeri (TKA) untuk mencari pekerjaan di Indonesia.Tentu keberadaan para tenaga kerja asing tersebut menjadi polemik di tengah – tengah kehidupan masyarakat kota Batam, dan bahkan dapat membuat daya tampung tenaga kerja lokal di setiap perusahaan akan berkurang karena disebabkan banyak nya TKA yang disinyalir di pekerjakan tidak sesuai dengan prosedur.
Dalam pantauan dan investigasi awak media ini di lapangan, banyak para pekerja TKA di temukan bebas berkeliaran di duga menggunakan paspor biasa/wisata yang di pekerjakan di beberapa perusahaan maupun di tempat – tempat hiburan malam, tanpa adanya sanksi maupun tindakan tegas dari pejabat terkait.
Dimana dalam penelusuran awak media ini pejabat Dinas Ketenagakerjaan kota Batam melalui Kabid pengawasan dan Penindakan Bapak Jal Friman saat melakukan sidak dadakan di PT Cladtek telah menemukan serta menangkap pekerja TKA illegal atas nama “THIBAULT MARECHAL ,dengan nomor Passpor : 09 PR.95436 ” leluasa berkeliaran di dalam lokasi perusahaan.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini pihak perusahaan sebagai pemberi pekerjaan maupun TKA tersebut tidak di berikan sanksi apapun sehingga banyak tudingan dari masyarakat bahwa hal inilah penyebab nya para TKA illegal di kota Batam tidak pernah mendapat kan efek jera, bahkan sampai saat ini begitu sulit untuk di brantas.
Ternyata bukan PT.Cladtek saja yang di tuding mempekerjakan TKA dengan cara illegal, salah satu perusahaan Garmen terbesar di kota Batam yaitu PT.Ghim Li Indonesia yang beralamat di Batam Centre berdasarkan berita yang dilansir dari media online Buruh Today yang tergabung dalam ” Amjoi Group ” perusahaan tersebut mempekerjakan TKA sebanyak 26 orang di duga masa izin kerja nya sudah lama berakhir.
Sementara beberapa awak yang lalu awak media ini mencoba menghubungi ponsel selulernya Bapak Jal Friman sebagai Kabid pengawasan dan Penindakan Disnaker Propinsi Kepri,beliau menerangkan secara singkat ” jika ada laporan resmi kepada kami, akan kami sidak kelokasi perusahaan tersebut “ucapnya.
Rporter : (s/junor)
Editor :zulham