mediatrias BATAM-Sejumlah aktivis anti korupsi Kota Batam,masih saja kerap membahas kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemko Batam, tahun APBD 2009.
Diantaranya,National Corruption Wacth (NCW) menduga bahwa Walikota Batam,Ahmad Dahlan terlibat dalam kasus korupsi bansos ini.Bahkan dugaan lainnya mengarah kepada adanya campur tangan Istana era kepemimpinan Presiden SBY untuk melindungi Walikota berkumis tebal itu,dari jeratan hukum.
“kenapa aktivis dan masyarakat masih saja sering membahas korupsi bansos ini,karena adanya dugaan keterlibatan Walikota Batam,Ahmad Dahlan dan Wakilnya waktu (Ria Saptarika-red),dan dugaan campur tangan istana era kepemimpinan SBY.itu salah satu penyebab sehingga kasus ini menarik dibahas “. terang Ketua NCW ,Mulkansyah,Rabu (14/10) di Godiva Mega Mall,Batam Centre.
Ia mengatakan.kendatipun dana bansos Pemko Batam tahun anggaran 2009 berjumlah besar ,yakni sebesar Rp.23 miliar,namun masih jauh lebih besar dana bansos tahun anggaran 2008,yakni sebesar Rp.54.010.000.000;dan pada pengelolaan dana bansos tahun 2008 ini yang terealisasi hanyalah sebesar Rp.46.509.744.866;dalam temuan BPK-RI ditegaskan bahwa dana bansos tahun anggaran 2008 ini dipergunakan hanyalah (86,12) persen.
” ini`pun tentu saja tidak kalah penting untuk dibahas.Bukti-bukti tambahan yang kita temukan tentu saja akan kita laporkan dalam waktu dekat ini”katanya.
Sebagaimana diketahui.bahwa dalam kasus ini dua orang pegawai PNS Pemko Batam,inisial (A,E ) telah menebus kesalahannya dengan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun dan enam bulan, atas putusan pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang mengatakan keduanya terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi menyebabkan kerugian negara sebesar kurang lebih satu miliar rupiah, dan melanggar pasal 3 junto pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Disamping itu juga Hasan Dari LPP TIPIKOR meinta kepada pihak kejaksaan dan Ditreskrimsus Polda Kepri jangan berdiam diri saja,karena kasus ini sudah cukup lama ter kubur,gimana masayarkat Batam mau percaya terhadap kinerja kepolisian jika kasus korupsi miliaran rupiah di diamkan saja begitu lamanya.
Masih kata hasan,kasus ini,patut diduga banyak para pejabat batam yang terlibat bisa juga melibatkan oknum wakil rakya pada saat itu.maka disinilah perlu kerja nyata dari pihak kejaksaan batam dan pihak kepolisian Polda kepri menunjukan marwah penegakkan hukum fungkasnya.(red)