Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Menanti PTPN 4 Eksekusi Lahan Kebon Bah Jambi Dari Penggarap Liar

Redaksi by Redaksi
September 27, 2022
in Simalungun
0
Menanti PTPN 4 Eksekusi Lahan Kebon Bah Jambi Dari Penggarap Liar
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIATRIAS.COM – Hari ini tepatnya sepekan setelah ribuan karyawan PTPN4 yang bergabung dalam Serikat Pekerja Kebun (SPBUN) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor sementara Bupati Simalungun kompleks perkantoran SKPD Raya, menuntut kebijaksanaan pihak Pemerintah kabupaten Simalungun (Pemkab) atas sikap dan tindakan para ‘penggarap liar’ yang dituding telah menguasai aset PTPN yang masih berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) Selasa (27/9/2022).

Hari ini juga merupakan batas waktu yang telah diberikan oleh SPBUN PTPN4 kepada para penggarap untuk segera meninggalkan lahan,

sebagaimana yang telah dilontarkan oleh M Iskandar ketua umum (Ketum) SPBUN PTPN4 dalam orasinya saat memimpin aksi unjuk rasa.
“Kami meminta dalam waktu 7X24 jam agar penggarap meninggalkan lahan, jika dalam waktu yang telah diberikan lahan tersebut tidak ditinggalkan, maka kami akan mengambil paksa dan melakukan pembersihan di lahan tersebut serta melakukan penanaman sawit kembali,” bilang Iskandar kala itu.

Namun tuntutan tersebut tidak mendapat perhatian dari pihak para penggarap, hingga Senin (26/9) tampak tanaman jagung milik penggarap masih tumbuh tegak dan subur di areal yang dimaksud.
Menurut penuturan warga sekitar kampung Jambi, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, para penggarap liar yang bergabung dalam kelompok 147 KK tidak memiliki bukti atau surat yang dapat menguatkan bahwa lahan tersebut milik mereka.

BACA INI

Wakapolres Simalungun Dengarkan Curhat Warga Nagori Dolok Ulu

Wakapolres Simalungun Dengarkan Curhat Warga Nagori Dolok Ulu

Januari 28, 2023
PC. Bhayangkari Simalungun Gelar Pertemuan Rutin Bulanan, Kapolres Berikan Pembinaan Dukung Kinerja Suami

PC. Bhayangkari Simalungun Gelar Pertemuan Rutin Bulanan, Kapolres Berikan Pembinaan Dukung Kinerja Suami

Januari 27, 2023
Polisi Penolong Masyarakat, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Pria Pemilik 19 Paket Ganja

Polisi Penolong Masyarakat, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Pria Pemilik 19 Paket Ganja

Januari 25, 2023
Viral, Satlantas Polres Simalungun Bantu ODGJ Menyebrangi Jalan Umum

Viral, Satlantas Polres Simalungun Bantu ODGJ Menyebrangi Jalan Umum

Januari 20, 2023

“Mereka gak punya bukti atau surat asli tanah kalau lahan itu milik mereka, yang mereka jadikan alat dan ‘senjata’ adalah kartu pendaftaran kelompok tani milik orangtua dan kartu pendaftaran itu dibuat pada tahun 1956,” bilang Sahat Silalahi salah satu saksi sejarah atas lahan itu.
Sahat mengisahkan bahwa kawasan perkampungan mereka dulunya merupakan tanah konsesi atau yang sering dikenal dengan istilah peninggalan Belanda.

“Tanah ini dulunya merupakan konsesi dan awalnya konsesi kebun Bah Jambi itu ada seluas 9.053 Ha, yang terdiri dari bekas konsesi Marihat Bukit (Bah Jambi I seluas 5.559,50 Ha dan bekas konsesi Pagar Jawa (Bah Jambi II) seluas 3.493,50 Ha. Dari bekas konsesi Marihat Bukit yang dapat dikelola oleh PTPN4 Bah Jambi hanya seluas 2.509,30 Ha, selebihnya seluas 3.050,20 Ha tidak dapat dikelola karena areal tersebut telah digarap oleh masyarakat,” terang sahat.

Masih menurut Sahat, “Dalam.rangka meningkatkan produksi Minyak sawit sebagai sumber devisa disektor non Migas, tahun 1967 PTPN4 (dh PPN Antan III) membangun 1 unit pabrik kelapa sawit untuk kebutuhan suplay, sesuai dengan kapasitas maka perlu dilakukan perluasan areal kebun kelapa sawit. Dan untuk mengatasi kekurangan areal tersebut pihak PTPN4 (dh PPN Antan III) melalui surat tertanggal 14 September 1966 mengajukan permohonan kepada Pemerintah Cq Panitia Landreform tingkat II Kabupaten Simalungun.

agar areal konsesi PTPN4 (dh PPN Antan III Bah Jambi) yang digarap oleh masyarakat dikembalikan kepada PTPN4 Bah Jambi,” tutur Sahat.
“Panitia Landreform tingkat II Kabupaten Simalungun menindak lanjuti permohonan tersebut dan memproses penyelesaian pengembalian tanah garapan dimaksud kepada pihak PTPN4 Bah Jambi dan hasil dari proses penyelesaian pengembalian tanah tersebit panitia Landreform tingkat II Kabupaten Simalungun.

melalui surat keputusan No.I/II/10/10/LR tanggal 14 September 1968 memutuskan:
1. Di Afdeling I block 5,6,7,8,9 tanah garapan yang disebelah selatan terkecuali tanah sawah penduduk yang berbatasan di areal tersebut.
2. Di Afdeling III block 2
3. Di Afdeling VIII block 1,2,3,4,5 (tanah garapan yang disebelah selatan Hoogspanning)
4. Di Afdeling IX block 13,14,15,16,17,18,19,20
5. Di Afdeling X block 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11,12,13 (tanah garapan penduduk yang di sebelah utara rel baan)
6. Di Afdeling XII block 6,7,8,9.
untuk dikembalikan kepada pihak PTPN4 (dh PPN Antan III Bah Jambi).

dan atas pengembalian arel garapan tersebut para penggarap diberikan ganti rugi untuk tanaman dan bangunan di atas areal tersebut, yang besaran ganti ruginya ditetapkan oleh Pemerintah,” papar Sahat Silalahi saat ditemui kru media ini, Jumat (23/9) siang di kampung Mariah Jambi.
Sahat yang juga ketua kelompok tani Mulia Jaya (KTMJ) tersebut mengatakan bahwa, ” Kepada para petani penduduk Desa Mariah Jambi yang tanah persawahannya diluar dari pada tanah perkebunan seluas 200 Ha,

sudah terjadi mufakat harus diganti rugi oleh Perkebunan. Berpedoman kepada surat keputusan panitia Landreform tersebut, pihak PTPN4 (dh PPN Antan Bah Jambi) melakukan beberapa penyelesaian diantaranya:
1. Bagi Petani yang bersedia menerima ganti rugi, PTPN4 langsung melakukan pembayaran ganti rugi bersama sama dengan panitia Landreform tingkat II Kabupaten Simalungun.
2. Bagi petani yang tidak bersedia menerima ganti rugi kepada mereka disediakan areal pengganti di Afdeling XII block 6,7,8,9 yang dilengkapi dengan stordam dan tali air… (Bersambung).

Previous Post

Kejaksaan Negeri Bintan Musnahkan 112 Barbuk

Next Post

Hafizha Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi Kabupaten Bintan

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Wakapolres Simalungun Dengarkan Curhat Warga Nagori Dolok Ulu
Simalungun

Wakapolres Simalungun Dengarkan Curhat Warga Nagori Dolok Ulu

Januari 28, 2023
PC. Bhayangkari Simalungun Gelar Pertemuan Rutin Bulanan, Kapolres Berikan Pembinaan Dukung Kinerja Suami
Simalungun

PC. Bhayangkari Simalungun Gelar Pertemuan Rutin Bulanan, Kapolres Berikan Pembinaan Dukung Kinerja Suami

Januari 27, 2023
Polisi Penolong Masyarakat, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Pria Pemilik 19 Paket Ganja
Simalungun

Polisi Penolong Masyarakat, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Pria Pemilik 19 Paket Ganja

Januari 25, 2023
Viral, Satlantas Polres Simalungun Bantu ODGJ Menyebrangi Jalan Umum
Simalungun

Viral, Satlantas Polres Simalungun Bantu ODGJ Menyebrangi Jalan Umum

Januari 20, 2023
Aksi Brutal Dilakukan Warga Penggarap Lahan Afdeling IV, PTPN III Kebun Bangun, Di Kelurahan Bahsorma
Simalungun

Aksi Brutal Dilakukan Warga Penggarap Lahan Afdeling IV, PTPN III Kebun Bangun, Di Kelurahan Bahsorma

Januari 16, 2023
Tragedi Berdarah Di Jalan Perkebunan Nagori Moho Renggut 2 Anak Tidak Berdosa
Simalungun

Tragedi Berdarah Di Jalan Perkebunan Nagori Moho Renggut 2 Anak Tidak Berdosa

Januari 12, 2023
Next Post
Hafizha Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi Kabupaten Bintan

Hafizha Dikukuhkan Jadi Bunda Literasi Kabupaten Bintan

Stay Connected test

  • 121 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Januari 29, 2023
Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Januari 29, 2023
Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi

Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi Layanan Imperial Group Sebagai Langkah Awal Kolaborasi Guna Mendorong Ekonomi Digital 2023

Januari 29, 2023
Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Januari 29, 2023

Recent News

Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Januari 29, 2023
Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Ketua KPK Akan Hadiri FGD PWDPI Dengan Tema Pemilu Bersih Dari Korupsi di Palembang

Januari 29, 2023
Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi

Bank OCBC NISP Dukung Digitalisasi Layanan Imperial Group Sebagai Langkah Awal Kolaborasi Guna Mendorong Ekonomi Digital 2023

Januari 29, 2023
Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Diduga Proyek Pekerjaan pada Dinas PUPR Bengkalis Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara

Januari 29, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • SitemapĀ 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami