mediatrias.com BATAM-Sungguh luar biasa yang dilakukan oleh istansi kesbangpol Kota Batam,ada modus fiktif, menurut Rahmat,pejabat kajati kepri dimana modus ‘cincai-cincai’ yang biasa dimainkan si pemberi dengan si penerima alias di sunat.
“Ketika dana bantuan itu di berikan, benar-benar disalurkan, namun dipotong oleh si pemberi dalam jumlah yang begitu besar”.
akan tetapi Si penerima juga mau-mau saja, asalkan dapat uang.
”Selain itu juga uangnya disunat, dipotong, dan pemotongan itu juga masuk kategori korupsi. ada satu modus lagi yang biasa digunakan. Yakni proposal dibuat sendiri oleh oknum pegawai, mencatut lembaga atau ormas tertentu dan uangnya dikantongi sendiri,” jelasnya.
Masih kata Rahmat , para pihak terkait yang menerima aliran dana, sudah hampir semuanya dimintai keterangan oleh tim penyidik kajati kepri.
Sekarang ini pihak penyidik ,Untuk mencari nilai kerugian negara, tim penyidik telah melakukan koordinasi dengan pihak BPKP Kepri.
Dimana penanganan ini sedikit lambat, karena arahan Kajati yang meminta penanganan kasus yang dilakukan harus lebih berkualitas dan berbobot untuk menjerat pihak yang paling bertanggung imbuhnya.
”informasi penetapan tersangaka, adalah pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus-kasus yang telah naik ke penyidikan,” ujar Andar. (zul)