BATAM,mediatrias.com – Program yang di lakukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) sungguh menunjukan hasil kinerjanya dengan ,berulang kali melakukan sidak kelokasi gelper yang berada di Kota Batam, namun dari hasil sidak tersebut kalau Dinas BPM-PTSP tidak pernah menemukan kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan pengusaha.
Apakah memang sudah benar pengusaha gelper yang ada di Kota Batam sudah memenuhi prihal Standarisasi Operasional Pelayanan (SOP)…!!! dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang di maksud di antaranya : tempat/lokasi, kelengkapan perizinan, jam buka –tutup, maupun teknis pelaksanaan penukaran coin begitu juga teknis-teknis yang tidak mengandung adanya unsur judi ?
Berdasarkan Hasil Pantauan awak media ini Selasa (03/01/2017) jam 21:00 wib Dinas BPM-PTSP sidak dilokasi,gelper yang ada disimpang lima Nagoya Hollywood game, Clashi Royal dan City Hunter yang berada di kawasan Pergudangan ,dimana sidak langsung dipimpin oleh Gustian Riau Kapala Dinas BPM-PTSP di dampingi Noviandra Kabid penindakan dan puluhan staf lainya .
Saat Gustian Riau dikonfirmasi awak media ini, lokasi mana saja yang sudah di sidak oleh Tim BPM-PTSP dan sudah berapa lokasi yang sudah di lakukan sidak razia admitrasi perizinan yang berdasarkan setandat SOP:
“Kami sudah razia dua lokasi, yang pertama gelper yang ada di BCS, yang ke dua Golden Game dan ke tiga Hollywood, empat Clash Royale, Gustian Riau dan Noviandra Kabid Penindakan dan setaf lainya, turut melakukan pemeriksaan surat-surat yang di miliki pengusaha gelper agar lebih tertip admitrasi jelasnya.
Akan tetapi, kejanggalan terlihat dengan jelas saat razia yang dilakukan BPM-PTSP di lokasi Clash Royale, dimana mesin gelper Clash Royale tanpa menggunakan pengisian coin dan kensel tanpa menggunakan tiket, akan tetapi menggunakan kunci oleh wasit, dan informasi yang didapatkan sumber media ini, Clas Royale menjalankan bisnisnya tanpa mengantoki izin,tiba tiba petugas jaga menarik Gustian Riau kebelakang gedung, 10 menit kemudian Gustian Riau kembali dan langsung mengajak rombongan pulang.
Begitu juga yang selama ini, telah terjadi pembiaran berdirinya dengan kokoh Hotel kuning diatas Buffer Zone lengkap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berada kawasan Bolok enam penuin, menjadi timbul pertanyaan publik terhadap pelayanan Badan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam.
Sesuai penelusuran dan informasi yang didapatkan tim media ini, diduga Dinas BPM-PTSP mengeluarkan IMB Hotel kuning tanpa mengacu pada “ Fatwa Planologi” yang dikeluarkan BP.Batam, apakah ini alasan BPM-PTSP tidak transparan terhadap publik…?
Selain itu,Berbeda dengan Morena 31 tempat prosistusi dengan alasan mes, telah disidak dinas BPM-PTSP bersama dengan Satpol PP Rabu 31 November 2016, saat sidak BPM-PTSP memberikan pita police line yang diduga telah melanggar aturan perda kota Batam, Dengan hitunga Jam, Police Line yang dipasang Apratur Negara dilokasi Morena 31 dibuka kembali oleh pengusaha dan tetap beroperasi seperti biasanya, tetapi saat awak media ini konfirmasi terhadap Noviandra Kabid penindakan BPM-PTSP jawaban sudah saya suruh anggota kelokasi dan sudah ditutup, tetapi sampai sekarang ini, baik siang maupun malam message tetap beroperasi, diduga jawaban Noviandra hanya alasan saja, menutupin permasalahan dari awak media ini, Lalu apakah benar Pemko Batam akan mengambil langkah hukum terhadap pengusaha massage nakal sesuai harapan ketua DPRD kota Batam ?
Sehingga begitu hebatnya, langkah catur Rudi Wali Kota Batam membuat masyarakat.kebingungan, dimana Rabu, (20/01/2016)diduga kuat, sidak Rudi ke Kantor Badan Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau BPM – PTSP bersama rombongan, karena merasa resah dan risih atas lapaoran masyarakat yang masuk ke Rudi dan mengabarkan ketidak becusan Gustian Riau selaku Kepala BPM-PTSP.
Pantauan awak media ini dilapangan, Gustian Riau Kadis BPM-PTSP Kota Batam sangatlah sulit ditemui diruang kerjanya, diduga karena sibuk lobi lobi pengusaha diluar, buktinya darimanakah biaya pembangunan rumah pribadi semewah Laksana istana yang terletek diwilayah perumahan elit di Duta Mas dan yang satunya diwilayah perumahan KDA yang sedang dikontrakkan ke pegawai telkom sel, dengan bangunan rumah mewah milik pejabat seperti gambar ini menjadi timbul pertanyaan publik, dari mana anggaran untuk membangun rumah semewah ini,
Wajar saja setiap ada berita pungli di dinas BPM-PTSP, Gustian Riau selalu tutup mata, oleh sebab itu, masyarakat Batam meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) beserta Kejaksaan Negri Batam untuk meng audit kekayaan harta pejabat dinas BPM-PTSP serta pejabat dilingkungan pemko Batam,
Rudi memerintahkan dengan tegas, Jangan libatkan lagi Kepala BPM-PTSP, Gustian Riau, dalam hal perizinan apapun,” pinta Walikota Batam terpilih Periode 2016 – 2021, HM Rudi SE kepada bawahan Gustian Riau, saat Inspeksi mendadak alias Sidak, di Kantor BPM-PTSP.
Akan tetapi Muhammad Rudi Wali Kota Batam kembali melantik Gustian Riau Kepala dinas BPM-PTSP Kota Batam Rabu (7/2) dengan dilantiknya kembali Gustian Riau jadi Kepala dinas BPM-PTSP Kota Batam, apakah Rudi berkaitan dengan berita kejanggalan diatas ?
Reporter : (ngl)
Editor : zulham