Inspirasi Untuk Negeri
  • NEWS
    • POLITIK
    • STYLE
  • TRENDING
  • METRO
    • TNI & POLRI
  • OTOMOTIF
    • MOTOR
    • SPORT
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • LIFESTYLE
    • STYLE
    • HIDUP SEHAT
  • INDEKS
    • SIARAN PERS
    • BREAKING NEWS
  • TVTRIAS
    • GALLERY
    • BP BATAM
    • INFOTAIMENT
  • ECONOMY & BUSINESS
  • KUPAS TRIAS
No Result
View All Result
Inspirasi Untuk Negeri

Merasa Ditipu: Murni Liveon, Oleh Notaris Laporkan Kepolisi

Redaksi by Redaksi
November 11, 2016
in Peristiwa
0
Merasa Ditipu: Murni Liveon, Oleh Notaris Laporkan Kepolisi
Share on FacebookShare on Twitter

dokumen-bp-batam-jpg-6-692x360BATAM,mediatrias.com – Merasa tidak terima akibat ulah pekerjaan salah satu Notaris terkenal di kota Batam Murni Liveon sepertinya dia telah di bohongi mendatangi kantor Polresta Barelang (23/9/2016) guna membuat laporan polisi.

“ Ketika itu Saya dan suami melaporkan peristiwa tersebut pada SPK Polresta Barelang dengan Nomor : LP-B/1299/IX/2016 .Pada tanggal 30 September 2016 kami selaku pihak pelapor telah menjalani pemeriksaan (bap) di kantor Polresta Barelang untuk memberikan keterangan,harapan kami pihak terlapor agar segera di proses secara hukum ” ujar Hutabarat sebagai suami Murni Liveon.

Sehingga Hutabarat (suami Murni Liveon) menceritakan pada media ini ( 9/11/2016) di Batam Centre mengatakan “ awalnya kami membeli rumah di daerah Sekupang dari Sdr.Bernandus Pakpahan dengan nilai sebesar Rp.70.000.000,- pada bulan April Tahun 2016.Sementara kondisi dan keadaan rumah tersebut sudah dalam kondisi rusak dan perlu di lakukan renovasi ,tentu dalam hal inikan kami butuh biaya yang sangat besar.

Pada tanggal 6 April 2016 istri saya mengajukan permohonan pinjaman ke Bank BTN, tentu dokumen mengenai rumah tersebut harus kami lampirkan untuk di lakukan proses di Bank tersebut.Tidak lama kemudian tanggal 20 April pihak Bank BTN memanggil kami guna Akad kredit dimana kami antara pembeli dan penjual di hadapan Notaris “ Wany Thamrin SH di Bank BTN Cabang Sekupang “ membuat kesepakatan untuk di tanda tangani guna proses selanjutnya.

BACA INI

Kapal sekoci Jembatan Musi I terbalik di perairan Mentok

Kapal sekoci Jembatan Musi I terbalik di perairan Mentok

September 21, 2021
Seorang Janda Panggilan Terapis Tewas dan Ditemukan Terkubur di Jembatan Tol

Seorang Janda Panggilan Terapis Tewas dan Ditemukan Terkubur di Jembatan Tol

Agustus 13, 2021
Ditemukan Mayat Tampa Identitas di Jembatan 1 Barelang

Ditemukan Mayat Tampa Identitas di Jembatan 1 Barelang

Juli 10, 2021
Terekam CCTV Pelaku Pembunuh Wanita Telanjang di Menteng

Terekam CCTV Pelaku Pembunuh Wanita Telanjang di Menteng

Mei 29, 2021

Namun Petugas Bank BTN menyarankan pada kami agar penjual (pemilik rumah) Bernandus Pakpahan membuka rekening di Bank BTN, agar nantinya pinjaman Murni di transfer kerekening nama pemilik rumah yang pertama.Sementara Bernandus bukan lagi berdomisili di kota Batam, dianya harus menunggu berhari-hari uangnya belum cair juga dengan rasa kecewa dia harus terpaksa kembali ke Jakarta.

Setelah beberapa hari kemudian Bernandus (pemilik rumah) di Jakarta tiba-tiba dianya menghubungi Murni melalui ponsel seluler genggamnya guna menanyakan realisasi pinjaman ke Bank BTN sebesar 180 juta rupiah.Kemudian antara si pembeli dan si penjual dan notaris sepakat untuk melakukan pertemuan di Jakarta, saat pertemuan pihak dari notaris menahan buku tabungan Bank BTN serta KTP sipenjual untuk di bawa ke Batam mungkin guna proses lanjutannya.

Dimana saat tanggal 3 Mei 2016 kami sepakat antara sipembeli dan si penjual untuk bertemu di kantor notaris Wany Thamrin, kemudian kami berangkat menuju Bank BTN Sekupang untuk pengambilan pencairan pinjaman uang sebesar Rp.180.000.000,-yang akan di bayarkan kepada pemilik pertama (penjual) Rp.70.000.000,-dan sisanya nanti akan di gunakan untuk pembayaran biaya notaris maupun biaya renovasi rumah nantinya.

Setelah uang di transfer kerekening pemilik rumah (penjual) Bernandus Pakpahan sebesar Rp.65.000.000,- dianya berpikir bahwa itu sudah termasuk untuk biaya notaris dan biaya notaris lainnya , kemudian di ketahui bahwa adanya pemotongan uang sebesar Rp.45 juta rupiah yang di pergunakan untuk biaya antara lain :

1-Penitipan pembayaran SSP (Pajak penjual ) sebesar Rp. 3.500.000,-
2- Pengecekan sertifikat Rp. 900.000.-
3- Pemasangan SKMHT(2 ) Rp. 800.000,-
4- Biaya Balik Nama Rp. 4.000.000,-
5- Biaya Akta PPJB & Kuasa Rp. 800.000,-
6- Perpanjangan UWTO Rp. 10.000.000,-
7- Penerbitan Skep SPJ Rp.15.000.000,-
8- Penerbitan sertifikat Rp.10.000.000,-(sementara sertifikat sudah ada yang lama)

Sementara adapun biaya lain yang harus di bayarkan oleh Murni Liveon kepada Bank BTN sebesar Rp.4.100.000,- untuk asuransi PT.PAN dengan rincian sebagai berikut : Uang sebesar Rp.2.900.000,- untuk premi kebakaran,sedangkan sisanya untuk ansuransi jiwa sebesar Rp.1.200.000,- hanya saja dia sangat menyayangkan nomor polis asuransi yang maksud sampai saat ini tidak kunjung di dapatkan.Hingga berita ini di muat pihak Notaris “ WANY THAMRIN & BANK BTN “ belum berhasil di temui media ini untuk di mintai keterangannya.

Reporter : (s/red)

Editor :zulham

Previous Post

Melirik Ratusan Bangunan Tower Listrik Di Batam,Disinyalir Tidak Peduli Epek Terhadap Masyarakat

Next Post

Masih Misterinya Sertipikat Perumahan Tanjung Piayu Yang Tak Jelas Juntrungannya

Redaksi

Redaksi

BERITA CATEGORY

Kapal sekoci Jembatan Musi I terbalik di perairan Mentok
Peristiwa

Kapal sekoci Jembatan Musi I terbalik di perairan Mentok

September 21, 2021
Seorang Janda Panggilan Terapis Tewas dan Ditemukan Terkubur di Jembatan Tol
Peristiwa

Seorang Janda Panggilan Terapis Tewas dan Ditemukan Terkubur di Jembatan Tol

Agustus 13, 2021
Ditemukan Mayat Tampa Identitas di Jembatan 1 Barelang
Peristiwa

Ditemukan Mayat Tampa Identitas di Jembatan 1 Barelang

Juli 10, 2021
Terekam CCTV Pelaku Pembunuh Wanita Telanjang di Menteng
Peristiwa

Terekam CCTV Pelaku Pembunuh Wanita Telanjang di Menteng

Mei 29, 2021
Basarnas Hentikan Pencarian Korban Longsor PLTA Batang Toru
Peristiwa

Basarnas Hentikan Pencarian Korban Longsor PLTA Batang Toru

Mei 6, 2021
Pembunuh Istri Sunggal Ditangkap di Aceh
Peristiwa

Pembunuh Istri Sunggal Ditangkap di Aceh

April 3, 2021
Next Post
Masih Misterinya Sertipikat Perumahan Tanjung Piayu Yang Tak Jelas Juntrungannya

Masih Misterinya Sertipikat Perumahan Tanjung Piayu Yang Tak Jelas Juntrungannya

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Dunia Pendidikan

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 129k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Seorang Wanita Terkapar di Jambret depan Sukajadi Batam

Oktober 30, 2021
Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

Akibat Tak Terima Orang Tuanya di Ejekin, Pelajar di Batam Bacok Temannya Sekolahnya

November 13, 2021
Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

Seorang Ibu Dari 3 Anak di Perkosa Ditanjung Piayu Batam

September 11, 2021
Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

Kepala Desa Payamaram Bermesraan Disebuah Hotel

April 8, 2021
PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

PDAM Natuna 7 Jam Digeledah Kejaksaan Ranai,Terindikasi Korupsi”

0
Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

Aneh 80 % Dugaan Kepsek SE-Batam Pangku Jabatan 4 Tahun Terindikasi Korupsi”

0
Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

Astaga:Tahanan Imigrasi Kok,Bisa Kabur”Diduga Ada Permainan”

0
Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

Jika Konflik Berlanjut, Beranikah Presiden Tindak Tegas Cina Soal Pelecehan di Natuna ?

0
Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

September 27, 2023
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023

Recent News

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

Anggota Pramuka Sangat Berpotensi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Muba

September 27, 2023
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

September 27, 2023
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disahkan Sebesar Rp 1,137 Triliun lebih

September 27, 2023
Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

Operasi Pekat Seligi, Polres Bintan Susuri Penginapan di Bintan Timur

September 27, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer Media Cyber
  • Pedoman Media Cyber

No Result
View All Result
  • Disclaimer Media Cyber
  • Gallery
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • mediatrias.com
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Sitemap 
  • SOP WARTAWAN
  • Tentang Kami