MEDIATRIAS.COM – Oknum bakal calon anggota DPD RI mencatut salah satu identitas di lingkungan sekretariat Panwaslu Kecamatan Teluk Bintan sebagai syarat dukungan agar lolos menjadi calon DPD RI Dapil Kepri, Senin (16/1/2023).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,Parmas dan Humas Dumoranto Situmorang ketika dikonfirmasi terkait adanya nama salah satu satpam dilingkungan sekretariat panwaslu Kecamatan Teluk Bintan dicatut masuk kedalam daftar dukungan salah satu bakal calon anggota DPD RI, dirinya membenarkan akan hal tersebut.
“Iya ada identitas satpam di sekretariat Panwaslu yang dicatut, kemarin dari provinsi ada yang menyampaikan ke kita, sudah kita tindak lanjuti, kita panggil untuk memberikan klarifikasi,” kata Dumoranto kepada media ini.
Menurut Dumo, sebagai tenaga keamanan maupun tenaga teknis lainnya di sekretariat Panwaslu tidak dibenarkan ikut berpolitik, apalagi sampai memberikan dukungan kepada salah satu peserta calon, jika hal ini terbukti dengan sengaja memberikan dukungan maka konsekuensinya harus keluar.
“Sudah kita panggil dia untuk menjelaskan ini. Dari keterangan yang bersangkutan, dia hanya dimintai KTP oleh temannya tetapi tidak tau untuk apa, kejadian itu seblum yang bersangkutan bekerja disini,” beber Dumo.
“Yang bersangkutan sudah kita arahkan ke KPU Bintan untuk menyampaikan klarifikasi agar disampaikan ke KPU Provinsi Kepri,” timpalnya lagi. (Jo)