BINTAN,mediatrias.com – Tj, Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 001 Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan dilaporkan oleh Amat (32) warga Desa Kp. Hilir RT.006 RT.003 Kec. Tambelan ke mapolsek Kecamatan Tambelan, pasalnya Tj telah melakukan tindakkan pemukulan terhadap seorang siswa kelas 4, Zulkarnain (9) disekolahnya, Selasa (6/9/2016).
” kita dapati laporan dari orang tua korban bahwa oknum kepsek melakukan pemukulan terhadap anaknya (zulkarnain-red) menggunakan reket badminton,” kata AKP. Sopan, Kapolsek Tambelan kepada Wartaindonesianews.com Batam.
Lebih Lanjut Kapolsek Tambelan menjelaskan, kejadian bermula Pada Sabtu, (3/9) sekira pukul 09.00 WIB. Korban dan siswa-siswa yg lain sedang melakukan latihan upacara bendera.
Korban pada saat itu tidak ikut berbaris dikarenakan sedang sakit kepala. Melihat hal tersebut oknum kepsek Tj langsung memarahi Korban dan memukul kepala Korban dengan menggunakan reket badminthon.
” Atas kejadian tersebut Korban mengalami sakit di kepala selama berhari-hari, merasa tidak terima anaknya dipukul oleh oknum kepsek tersebut, orang tua Korban langsung melaporkan kejadian ini dan kami langsung melakukan pemeriksaan, tapi terlapor keburu pulang ke Tanjungpinang menggunakan KM.Bukit Raya, usai pulang dari sana kita akan langsung lakukan pemeriksaan,” Tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bintan, Makhfur Zurahman saat dikonfirmasi terkait pemukulan yang dilakukan kepala sekolah kepada muridnya melalui selulernya namum tidak ada jawaban, bahkan melalui pesan singkatpun tak ada balasan, hingga berita ini diturunkan. (jo)