MEDIATRIAS.COM – Terkait Kasus Asmarah salah satu Oknum Pejabat Bea Cukai Kota Batam yang tidak bertanggung jawab hingga menghamili wanita berparas cantik Berusia ( 27 ) Inisial Y. Wanita mana tak sakit hati, Ketika Seorang laki-laki yang menjadi pujaannya selama ini, rela menelantarkan dan mencampakannya begitu saja, “ibarat pepatah bak kacang lupa kulitnya” Jelasnya kepada awak media dibilangan Tiban, Rabu (12/01/22) lalu.
Sementara harapan dan angan-angannya selama ini sirna bak ditelan Bumi, Bermimpi menjadi permaisuri dalam biduk rumah tangga ternyata hayalan menjadi sirna Ujarnya.
Selama menjalin hubungan 7 Bulan lamanya, Rupanya tak menjamin bagi wanita berinisial Y (27) yang memadu kasih dengan Oknum Pejabat Bea Cukai (BC) Batam berinisial MI (35), bahkan segalanya telah diserahkan demi sang pujaan hatinya.
Akhirnya Wanita yang berinisial Y yang berparas Cantik, bertubuh molek dan kuning langsat itu, hanya bisa pasrah meratapi nasibnya, Karena Dirinya sudah Mengandung 4 Bulan lamanya. Akibat Hubungan asmarah yang ia Jalin bersama MI Hanyalah tinggal Puing-puing kenangan dan cerita pilunya Saja Ucapnya.
“Y Menjelaskan lagi bahwa MI Akan berjanji segera menikahinya, hingga ia rela menyerahkan tubuhnya kepada MI Sampai – sampai sekarang ini Y Sedang mengandung anak dari MI”
“Akibat Rayuan Bombastis MI, Sehingga Y Tergoda dengan kata-kata manis MI, Sehingga Y Tidak sadarkan diri bahwa dirinya selama menjalin hubungan dengan MI hanya dipermainkan saja Oleh Oknum Pejabat Bea Cukai yang diduga sudah memiliki seorang istri dan anak”
“Masih kata Y, Biar tahu, Saya ini korban kesekian, dan ada korban wanita lainnya, bahkan sudah memiliki anak,” Papar Y mengungkapkan Kekecewaannya.
Terkait kasus hubungan asmara yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara ( ASN ), mediatrias.com meminta Tanggapan kepada Ketua Umum Aliansi LSM dan Ormas Kepri Bapak Ismail Ratusimbangan dengan tegas ia menyatakan, Apabila Oknum tersebut terbukti Sanksinya harus tegas, sebab bukan saja merusak nama baik instansi Bea dan Cukai (BC) kota Batam, namun sudah masuk ranah pidana dengan dugaan perzinahan, apalagi oknum tersebut sudah berkeluarga, ini sangat memalukan ASN dan di mana moralnya.
Hingga Berita ini dipublikasikan, Oknum Bea Cukai Batam belum dimintai keterangannya terkait hubungan Asmara yang berujung Hamil 4 Bulan. Begitu juga Pihak Pejabat melalu Humas Bea Cukai Batam yang dibawah Naungan Kanwil Bea Cukai Karimun juga belum Dimintai keterangan terkait Berita ini.
Penulis : Mulian Pratama
Berita : Part 1