BATAM,mediatrias.com – Ketika Pengawasan Masuknya Barang seken ke Kota Batam dengan begitu mudahnya tak luput dari pengawasan Bea dan Cukai Batam yang dinilai semakin lemah.
Bila kita pantau di seputaran tanjung Sengkuang,Bukit Beruntu ng,Batu Aji pasa Apiari dan di kawasan Jodoh didepan Ramayana Mol,sangat begitu mudah kita temukan para pedagang yang menjual produk-produk barang seken dari negri jiran singapur.
Dimana modus Penyeludupan jenis-jenis barang seken yang di masukan kedalam kontainer dari laur negeri masuk ke wilayah Republik Indonesia khsusnya di Kota Batam ini masih terlihat merajalela kategori Barang Pindah?.
Seharusnya pejabat yang membidangi pengawasan dan penindakan Bea dan Cukai terkait keluar masuknya barang melalui pelabuhan tertentu, apakah ini tidak pernah di lakukan pemeriksaan setiap masuknya barang kewilayah Indonesia, ataukah adanya unsur pembiaran ?
Hasil penelusuran yang dihimpun oleh tim media AMJOI di lapangan sangat mulusnya operandi barang seken masuk ke wilayah propinsi Kepulauan Riau(Kepri ),yaitu kota Batam di disinyalir adanya keterlibatan oknum-oknum penegak hukum dibidang kepabeanan, mengapa setiap barang seken yang hendak di kirim dari luar negeri memasuki kota Batam menggunakan jasa perusahaan/Ekspedisi, Kontainer tersebut selalu lolos ?
Berinisial TN sumber media ini yang tidak mau di Publikasikan namanya mengatakan, sepertinya pemain barang seken sepengetahuan saya selama ini sudah berkoordinasi dengan oknum-oknum tertentu, mengapa tidak di lakukan penangkapan. Padahal sudah jelas-jelas diberlakukan ketentuan setiap barang yang masuk maupun keluar dari wilayah kepabeanan akan di lakukan pemeriksaan.ungkapnya pada awak media ini.
Sementara berdasarkan investigasi dan penelusuran awak media ini di lapangan yang bertempat di Tanjung Sengkuang kecamatan Batu Ampar tampak kontainer bermuatan barang seken beberapa orang melakukan pembongkaran secara terang-terangan, lalu kemana saja kah pejabat kepabeanan kota Batam selalu bepergian ?
Sehinga melihat kejadian ini kinerja Bea Cukai Batam patut di pertanyakan, sejauh manakah tugas yang mereka emban selama ini melakukan pengawasan serta penindakan hukum terkait kepabeanan masuk nya barang seken tersebut ? Hingga berita ini di terbitkan pejabat Bea Cukai Batam belum berhasil di temui untuk dimintai keterangannya.
Reporter :(TIM – AMJOI)
Editor :zulham