mediatrias.com MEDAN – Menindaklanjuti Berita Sebelumnya bahwa Kejadian tragis yang telah menimpa Muhamad Yuda Saputra mengalami kecelakaan di jalinsum km 31_32. Pakam menuju medan sebuah mobil mewah menabraknya saat mengendarai sepeda motor Vario bernomor plat Polisi BK 4509 TBA pada hari kamis (06/08/2015).
Dalam peristiwa tersebut pengemudi mobil mewah ternyata melarikan diri dan informasi yang dihimpun tim media ini diketahui pelaku tabrak lari tanpa meninggalkan jejak. Akibat terjadinya tabrak lari korban mengalami luka dibagian kakinya terlihat sangat parah,untuk mendapat pertolongan dari medis pihak keluarga membawa korban kerumah Sakit sari Mutiara Pakam.
Lalu pihak dokter melakukan pemeriksaan dibagian kakinya,karena terlihat begitu parah ,dan sangat sulit untuk dilanjutkan pengobatan dirumah sakit tersebut ,dengan kurangnya perlengkapan Peralatan medis,akhirnya sipasien langsung di rujuk ke Rumah Sakit Mutiara Medan yang berada di jln Kapten Muslim.
Setelah dilakukan pengobatan oleh tim medis dari dokter Rumah Sakit tersebut,pada hari jumat tanggal 7 agutus 2015 .Perawat mengatakan kalau kaki anak saya IMPEKSI.dan harus dioperasi.Mendengar perkataan dari pihak perawat yang menyampaikan kepada ibu Korban saat bertanya apa luka kaki anak saya sudah Difoto imbuhnya?,lalu Perawat menjawab sudah bu… namun hasil potonya harus kita operasi ,ungkapnya pada orang tua korban.
Menurut sang perawat Tindakan operasi telah berhasil dilaksanakan dan kami sudah diperbolehkan pulang ,dan perawat tersebut menyarankan agar datang untuk pemeriksaan lanjutan menirukan ucapan doktor kepada ibu korban ungkapnya.
Setelah sampai dirumah di kota Pematang Siantar senin 17 agustus anak saya meraung-raung kesakitan akibat pembengkaan Kakinya,lalu Selasanya tanggal 18 agustus 2015 saya bawa lagi anak saya ke Rumah sakit VITA INSNI pematang Sintar lalu Pihak Doktor langsung melakukan pertolongan melalui dr Sudirman.Saat itu juga Anak saya di Operasi lagi selama kurang lebih 2 (dua) sayapun lansung menceritakan bahwa sebelumnya anak saya ini sudah pernah di operasi di RS.Sari mutiara pada tanggal 06 Agutus 2016 cetusnya.
“mengapa bisa sampai seperti ini ujar dr sudirman .untuk menyaksikan operasi maka,seharusnya ibu juga dibawa keruang Bedah untuk menyaksikan kaki yang bengkak.Mengingat biaya operasi sudah banyak habis,hingga mencapai puluhan juta tidak kunjung luka anak saya membaik malah bekas operasinya semakin lama semakin membusuk.
Dengan melihat kaki anak saya semakin membusuk ,akhirnya saya membuat Pengaduan ke DPRD komisi E.tingkat satu Propinsi sumutera Utara Bapak AHMADAN Arahap.langsung di tanggapi laporan kami dibawa ke RS.Sari Mutiara Medan Untuk Bertemu degan Pihak Rumah Sakit. ketika bertemu dengan pihak managemen Rumah sakit ,anak saya disarankan untuk menjalani rawat inap kembali .
” saya datang untuk meminta pertanggungjawaban ke pihak RS terhadap dugaan malperaktek yang di lakukan kepada anak saya selama di rawat di rumah sakit ini ” Sang ibu inipun mengutarakan kemanapun anak saya akan saya bawa bila harus ke Penang-pun di rujuk tetap saya upayakan walapun ratusan juta saya habis tetap saya tanggung biayanya tuturnya kepada pihak RS Mutiara.
Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu dugaan terjadi Malpraktek akhirnya pihak dari keluarga Muhamad melaporkan ke POLTABES medan,hanya saja pihak dari polisi menyarankan agar mendatangi dan melapor kepada Ikatan Doktor Indonesia (IDI) .kami pun langsung membuat laporan, serta berita acara kronologi kejadian dan foto – foto kaki putra kami saat dari RS.Mutiara Sampai RS.Vita Insani Kota Siantar .dengan tujuan. agar organisasi IDI dapat menengahi dengan cara mufakat dengan pihak doktor atau pihak RS.Mutiara.Akhirnya dibulan Mei 2016 dilakukan pertemuan dikantor IDI Kota Medan,kami di pertemukan untuk mendengarkan keterangan oleh para dokter yaitu ,Pak LUBIS dengan anggotanya dr ERI .Hasil kesimpulantersebut maka dipanggil dulu dr Hasahatan Manguncong dan Dr Sudirman yang dari siantar ungkapnya lagi.
Setelah ada beberapa hari kami pun diundang kembali ke kantaor IDI oleh pak Eri dengan mengutarakan yang hadir cukup keluarga pihak ibu Indah aja yang bisa masuk dan pihak RS.mutiara diwakili Dr Mangunsong.Maka kesimpulan dari pertemuan tersebut ,Ternyata mupakatnya bukan ganti rugi perjalanan dan biaya perobatan hanya buat ,Semangat
terhadap korban dengan Nilai 10 Juta diberikan sementara sudah habis puluhan juta bahkan ratus juta yang penting putra saya Sembuh ujar Ibu Indah.
Merasa dirinya di lecehkan Ibu Indah ,Akhirnya menolak uang sepuluh juta rupiah pemeberian dari dr Mangunsong maupun dari pihak Rumah sakit RS Mutiara,pemeberian itu tidak sesuai dengan apa yang di lakukan kepada anak saya .bahkan disampaikan pak dr Lubis nanti kalau jalur hukum .Ada yang jadi Abu dan Ada yang jadi Arang kan percuma menirukan penjelasannya.Namun ucapan ibu indah biarlah jadi abu kalau pihak rumah sakit tak punya
hati tapi saya puas tegasnya.
Akhirnya keputusan pertemuan itu,tidak ada titik temu maka kami-pun langsung meninggalkan ruangan dan pulang tampa ada putusan .selanjutnya setelah 15 hari kemudian ,menjelang lebaran kembali pihak dari tulang Fan Uaknya ke Medan Untuk mengambil berkas laporan ke IDI guna memperjelas apa hasil keputusan dari Kinerja persatuan Dr IDI di Propinsi Sumut.
Setelah kami melakukan investigasi,ternyata doktor Sudirman belum pernah sekalipun di panggil Oleh pihak .IDI dan dr Eri meminta waktu sampai habis Lebaran nanti. Adapun maksud dan tujuan kami minta berkasnya dikembalikan untuk melapor perbuatan ke kantor kepolisi dan ke DPRD komisi E guna untuk penegakan hukum nantinya,ungkapnya
Menurut salah satu Tokoh Aktifis Dan Penasehat DPP NGO LSM KAT dan HAM,mengenai dugaan malpraktek yang terjadi pada korban di Rumah Sakit RS Mutiara Medan.lemahnya pengawasan IDI Propinsi Sumatera Utara dalam pengawasan petugas Doktor di rumah sakit yang mengakibatkan KORBAN Oprasi menjadi semakin parah.
Sehingga Korban yang merasa Dirugikan dalam hal ini,”Sepertinya Organisasi IDI juga,patutdisinyalir telah melakukan Kongkalikong dengan pihak Rumah sakit RS.Mutiara untuk meredam persoalan ini agar jangan timbul ke Publik fungkasnya.
Beliau juga meminta agar DPRD Propinsi Sumut dapat mengheringkan kasus ini ,dan memanggil manajemen Rumah Sakit RS Mutiara Medan.sehingga kejadian-kejadian seperti ini agar tidak terualang kembali kepda siapapun imbuhnya.
Ia menegaskan kembali Jika dalam waktu dekat ini pihak RS Mutiara tidak merespon itikat baik ibu korban yang sudah di mediasi melalui IDI Sumut ,Maka kasus ini akan kami sampaikan kepada Mentri Kesehatan Pusat Jakarta dan kami surati ke DPR RI daerah pemilihan Sumut supaya persoalan ini di angkat ke permukaan tambahnya.(tim)