mediatrias.com BATAM – Melirik Salah satu pomp bensin yang berada dikota Batam tepat nya Tanjung uncang yang bersebelahan dengan Polsek Batu Aji tidak takut lagi terhadap sanksi apa pun,terlihat jelas puluhan jeregen 30 literan tampak jelas di pomp bensin tersebut melakukan transaksi ilegal.
Sepertinya kegitan ini telah dibiarkan dan transparan oleh pihak terkait seolah-olah telah terjadi perjanjian di bawah tanah antara sipengelola dengan disperindag kota Batam
Menurut Amirrudin jelas mengatakan penjualan ketengan tidak diperbolehkan di pomp bensin (SPBU) namun apa penyebab mengapa kegiatan ini berjalan lancar? Lalu tidak kah ada tindakan dari pengawasan untuk menaggulangi kegiatan ini, Kuat dugaan indikasi suap terjadi.
Ketika awak media menanyakan kenapa dijual ketengan namun yang terjadi hambar,pihak karyawan mengatakan “bukan urusan mu kalau mau foto yang banyak, dan disini saya yang atur” begitu lah jawaban karyawan pomp bensin tersebut,sebagai pelayan publik ini adalah jawaban yang sangat tidak terpuji.
Dan diduga kuat hampir seluruh kapal pompong dipinggiran pelabuhan tikus yang berada di sekitar Batu Aji Sagulung dan Tanjung Riau menjadi muara minyak ketengan tersebut untuk dijual kembali keluar Batam.
Ternyata berdasarkan wawancara eksklusif awak media dengan masyarakat yang membeli minyak di SPBU dengan ketengan,mereka harus memberi upeti Rp 5.000/jerigen, jelasnya.
Kegiatan ini setiap hari berlangsung tanpa hambatan tidak ubahnya seperti jalan tol,sementara masyarakat menunggu antrian hanya untuk membeli 2 liter minyak.(rs/tp)